CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Tenggat waktu kerja pemerintah daerah dalam menyerap anggaran APBD Perubahan (APBD-P) kini berada di pelupuk mata.
Dengan sisa waktu yang hanya berkisar dua setengah bulan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mengambil sikap tegas terhadap jajarannya agar seluruh alokasi anggaran tidak mengendap dan benar-benar terwujud dalam bentuk pelayanan nyata bagi warga kota.
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, menegaskan kembali esensi dasar dari keberadaan anggaran daerah, yaitu untuk melayani dan menyejahterakan masyarakat. Oleh karena itu, kerumitan administrasi atau sikap lamban dari aparatur tidak boleh menjadi penghambat terpenuhinya hak-hak publik.
"Saya meminta semua anggaran benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan kebutuhan rakyat, karena kita hadir untuk rakyat," tegas Rustan saat memberikan pengarahan dalam apel gabungan OPD di lingkungan Pemkot Jayapura, Senin (5/10/2026).
Penegasan tersebut disampaikan Rustan harus dibarengi dengan petunjuk teknis di lapangan. Di sektor kesehatan, Pemkot Jayapura menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan, dari Pustu hingga Rumah Sakit, untuk siaga memberikan pelayanan optimal. Kepastian stok obat-obatan dan program penanganan stunting menjadi perhatian mendesak yang wajib diselesaikan.
Di bidang pendidikan, Pemkot menekankan penyegeraan distribusi bantuan operasional serta fasilitas pendukung pembelajaran. Seluruh alokasi bantuan seperti BOSDA, Dana BOS, beasiswa, hingga pengadaan perangkat teknologi seperti komputer dan laptop tidak boleh tertahan.
"Semua harus dipercepat dan dituntaskan. Jangan sampai anggarannya tersedia tetapi bantuan tidak tersalurkan," cetusnya.
Sementara di sektor infrastruktur, Pemkot berfokus pada mitigasi bencana banjir seiring tibanya musim cuaca ekstrem hingga awal tahun 2027. Langkah penanganan teknis melalui pengerukan sungai dan pengerukan saluran pembuangan air yang mengalami pendangkalan menjadi skala prioritas yang harus dikerjakan tanpa menunda waktu.
Pemkot Jayapura turut menyoroti risiko hukum dan keuangan jika pimpinan OPD tidak mampu mengeksekusi anggaran sesuai jadwal. Keterlambatan pekerjaan berisiko memicu pemutusan kontrak kerja, membesarkan angka SiLPA, hingga memaksa pengembalian dana alokasi khusus ke pemerintah pusat.
Guna memastikan jalannya roda pemerintahan tanpa hambatan, koordinasi lintas instansi terus diperkuat bersama jajaran Asisten Sekda dan Sekretaris Daerah.
"Kita harus tetap solid, utuh, dan berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Jayapura. Masyarakat menunggu kerja dan komitmen kita. Apa yang kita lakukan harus benar-benar berdampak bagi masyarakat," tutup Rustan. (*)
Editor : Agung Trihandono