​OPD Pemkot Jayapura    Diwarning, Rustan Saru: Hentikan Birokrasi Berbelit, Tingkatkan Kedisiplinan

Jimianus Karlodi • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 08:29 WIB
Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM
(CEPOSONLINE.COM/JIMIANUS KARLODI)
Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM (CEPOSONLINE.COM/JIMIANUS KARLODI)

CEPOSONLINE.COM, ​JAYAPURA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menegaskan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak cepat, disiplin, dan tidak berbelit-belit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengeksekusi program kerja. 

Langkah ini krusial menyusul telah disetujuinya Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) bersama DPR, sementara efektif waktu kerja efektif yang tersisa hanya sekitar dua bulan.

Hal ini dijelaskan ​Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, kepada Cenderawasih Pos usai melaksanakan apel bersama pimpinan OPD dan stackolder lainnya di lingkungan pemerintah kota Jayapura, Senin (5/10/2026) pagi.

Dalam keterangannya Rustan menegaskan bahwa percepatan realisasi program, kegiatan, hingga pencairan anggaran harus segera dilakukan di tiap instansi agar target pembangunan daerah dapat tercapai sebelum pertengahan Desember 2026.

​"Pemerintah Kota dan DPR sudah menetapkan APBD Perubahan, dan waktu kita bekerja hanya dua bulan lagi. Maka ini perlu dilakukan percepatan-percepatan agar seluruh program, kegiatan, dan subkegiatan di OPD masing-masing bisa melakukan percepatan realisasinya, percepatan eksekusi, dan percepatan untuk mencairkan anggaran," tegas Rustan Saru.

​Ia mengingatkan bahwa seluruh OPD tidak boleh bermalas-malasan atau mengulur-ulur waktu, sebab alokasi anggaran dan program kerja telah disiapkan secara rinci. Setiap kepala OPD diminta segera menyusun jadwal eksekusi dan merampungkan pekerjaan tepat waktu sesuai target.

Karena itu, ​Rustan memperingatkan, keterlambatan pelaksanaan proyek hingga akhir Desember dapat berujung pada pemutusan kontrak kerja. Dampaknya, anggaran yang tidak terserap berisiko menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) atau bahkan harus dikembalikan ke pemerintah pusat jika bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

​"Nah, karena kalau sampai akhir Desember kemudian ada yang mangkrak, ada yang tidak selesai, maka itu akan menjadi putus kontrak. Ketika putus kontrak, itu kemungkinan bisa menjadi SILPA, bisa juga dikembalikan kalau itu dana alokasi khusus dari pusat. Maka ini berdampak kepada pelayanan publik, juga berdampak kepada kemampuan kita menyerap anggaran," jelasnya.

​Oleh karena itu, Pemkot Jayapura mengingatkan seluruh pimpinan OPD untuk memangkas jalur birokrasi yang rumit. Ia meminta tidak ada lagi alasan pekerjaan tertunda akibat kendala administratif atau sikap tidak disiplin dari pejabat terkait.

​"Inilah yang saya tegaskan tadi agar OPD ini hati-hati. Jangan sampai hanya karena soal administrasi yang berbelit-belit, atau memang sengaja menunda-nunda pekerjaan, atau mungkin memang malas, sehingga terlambat dalam eksekusi, terlambat dalam pelaksanaan, terlambat dalam pencairan," tambahnya.

​Untuk memastikan seluruh agenda pembangunan dan pelayanan publik berjalan lancar tanpa hambatan, Rustan menginstruksikan penguatan koordinasi lintas sektor. 

Ia meminta Sekda serta para Asisten Sekretariat Daerah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala guna memberikan solusi atas setiap kendala teknis di lapangan.

​"Nah, untuk itu ini butuh disiplin yang tinggi, butuh komitmen, dan butuh hadir tepat waktu. Dan juga butuh koordinasi lintas OPD, lintas instansi, sehingga kalau ada kesulitan-kesulitan bisa diselesaikan, termasuk koordinasi dengan Asisten bidang terkait dan Sekda untuk memonitor dan mengawasi," pungkas Rustan.

​Di akhir penyampaiannya, ia menekankan bahwa seluruh anggaran daerah pada dasarnya difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan rakyat. Sehingga kemudahan pelayanan serta eksekusi proyek pembangunan harus menjadi prioritas utama seluruh aparatur Pemkot Jayapura. (*)

Editor : Agung Trihandono
Jopalala kota jayapura rustan saru opd