Wali Kota Siap Fasilitasi Dialog Dengan Gubernur, Pemilik Ulayat Akhirnya Buka Pemalangan Ring Road

Mustakim Ali • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 09:54 WIB
Wali Kota Jayapura, Abisia Rollo bersama pemilik ulayat saat buka palang di Jalan Ring Road, Kamis (10/9/2026).(CEPOSONLINE.COM/TAKIM).
Wali Kota Jayapura, Abisia Rollo bersama pemilik ulayat saat buka palang di Jalan Ring Road, Kamis (10/9/2026).(CEPOSONLINE.COM/TAKIM).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemalangan Jalan Ring Road yang dilakukan masyarakat adat atau pemilik hak ulayat akhirnya dibuka setelah Pemerintah Kota Jayapura memfasilitasi dialog langsung antara pihak pemilik ulayat dan pemerintah, Kamis (10/9/2026).

Wali Kota Jayapura,  Abisai Rollo turun langsung ke lokasi pemalangan untuk bertemu dan berdiskusi dengan masyarakat adat yang berada di kawasan tersebut.

Dalam pertemuan itu, wali kota mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi dan tuntutan yang disampaikan pihak pemilik ulayat terkait persoalan yang menjadi dasar dilakukannya pemalangan.

Dari hasil dialog tersebut disepakati bahwa tuntutan dan aspirasi pemilik ulayat akan disampaikan langsung kepada Pemerintah Provinsi Papua, dalam hal ini Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri.

"Hasil komunukasi dengan Bapak Gubernur, nanti akan dipertemukan langsung dengan pemilik ulayat, untuk itu palang sudah dibuka," jelasnya.

Wali Kota Abisai Rollo menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan antara pemilik ulayat dengan Gubernur Papua sehingga persoalan tersebut dapat disampaikan secara langsung dan mendapat penanganan dari pemerintah provinsi.

Bahkan, di hadapan masyarakat adat dan pemilik ulayat, Wali Kota Jayapura langsung menghubungi Gubernur Papua melalui sambungan telepon.

Dalam komunikasi tersebut, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri menyatakan kesiapannya untuk menerima langsung aspirasi dan tuntutan yang hendak disampaikan oleh pemilik ulayat.

Komunikasi langsung tersebut kemudian memberikan kepastian kepada masyarakat adat bahwa aspirasi mereka akan mendapat ruang untuk disampaikan kepada pemerintah provinsi.

Setelah adanya kesepakatan tersebut, pihak pemilik ulayat akhirnya menerima arahan dan hasil komunikasi yang difasilitasi Wali Kota Jayapura.

Bersama Wali Kota Jayapura, para pemilik ulayat kemudian secara bersama-sama membuka palang yang sebelumnya menutup akses Jalan Ring Road.

Pembukaan palang tersebut berlangsung pukul 11:30 WIT, sehingga akses Jalan Ring Road kembali dapat dilalui masyarakat.

Wali Kota Jayapura mengapresiasi sikap masyarakat adat yang memilih menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan dialog. 

"Penyampaian aspirasi secara langsung kepada pemerintah merupakan langkah penting agar setiap persoalan dapat dicarikan solusi bersama," ujar Abisai.

Dengan dibukanya kembali akses Jalan Ring Road, pemerintah berharap aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal, sembari menunggu pertemuan antara pemilik ulayat dan Pemerintah Provinsi Papua untuk membahas lebih lanjut tuntutan yang telah disampaikan.

Pemerintah Kota Jayapura juga memastikan akan tetap mengawal proses tersebut agar komunikasi antara masyarakat adat, pemerintah kota dan pemerintah provinsi dapat berjalan dengan baik hingga ditemukan solusi atas persoalan yang menjadi dasar pemalangan.(*)

Editor : Elfira Halifa
Ceposonline.com Pemalangan kota jayapura