CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA — Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, memberikan peringatan keras kepada pemilik pertokoan, perbankan, minimarket, dan pelaku usaha lainnya yang hingga kini belum memasang atribut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Abisai mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pada Sabtu (15/8/2026), masih ditemukan sejumlah pertokoan dan tempat usaha yang belum memasang bendera Merah Putih, umbul-umbul maupun spanduk ucapan HUT ke-81 RI.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya pelaku usaha yang belum menjalankan edaran Wali Kota Jayapura terkait kewajiban menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan.
“Saya lihat masih banyak pertokoan, minimarket dan tempat usaha yang belum memasang umbul-umbul, bendera Merah Putih dan spanduk. Jangan anggap remeh edaran Wali Kota,” tegas Abisai disela buka kegiatan Karnaval yang berlangsung di Lapangan Trisila Entrop, Sabtu (15/8/2016).
Ia menekankan, pemasangan atribut HUT RI bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Abisai meminta seluruh pemilik usaha untuk menghargai momentum 81 tahun Kemerdekaan RI dengan ikut menciptakan suasana Kota Jayapura yang semarak dan penuh semangat kebangsaan.
“Ini hari besar bangsa kita. Delapan puluh satu tahun yang lalu para pahlawan berjuang untuk kemerdekaan yang kita nikmati sampai hari ini. Jadi jangan dianggap sepele,” tegasnya.
Abisai juga mengingatkan bahwa pemerintah kota memiliki langkah-langkah administratif yang dapat ditempuh terhadap pihak yang terus mengabaikan edaran tersebut.
“Kalau masih membandel, pemerintah kota punya cara tersendiri. Kalau memang tidak mau mengikuti, izinnya bisa kita evaluasi, bahkan kalau perlu kita cabut, karena dianggap tidak menghargai hari besar bangsa ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Jayapura akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan edaran tersebut. Setiap hasil pemantauan akan dicatat, termasuk lokasi dan tempat usaha yang belum menjalankan instruksi pemerintah.
“Pemerintah kota terus melakukan pengawasan. Pasti ada catatan dari hasil pengawasan itu. Lokasi mana, tempat usaha mana yang tidak menjalankan instruksi Wali Kota, semuanya akan dicatat,” katanya.
Abisai berharap seluruh pelaku usaha di Kota Jayapura segera memenuhi imbauan tersebut sehingga peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat dirayakan secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat.(*)