Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Masih Ada Pungutan Uang Seragam di Sekolah Negeri, Begini Respons Wakil Wali Kota Jayapura

Yohanes Palen • Senin, 29 Juni 2026 | 12:28 WIB
Salah satu warga, Jhony Awi saat menyampaikan aspirasinya dihadapan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru dan sejumlah pimpinan OPD, Senin (29/6/2026). (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).
Salah satu warga, Jhony Awi saat menyampaikan aspirasinya dihadapan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru dan sejumlah pimpinan OPD, Senin (29/6/2026). (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Keluhan mengenai masih adanya pungutan biaya seragam di sekolah negeri kembali mencuat dalam forum publik "Torang Tanya Wali Kota Menjawab" yang digelar Pemerintah Kota Jayapura, Senin (29/6/2026).

Salah satu warga, Jhony Awi, mempertanyakan komitmen pemerintah terkait kebijakan sekolah negeri gratis.

Menurutnya, saat proses daftar ulang, anaknya yang diterima di salah satu SMA Negeri di Kota Jayapura masih diminta membayar uang seragam oleh pihak sekolah.

"Katanya sekolah negeri itu gratis. Kenapa saat anak-anak mau daftar ulang masih diminta uang bayar seragam," ujar Jhony Awi di hadapan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru.

Meski tidak menyebutkan nama sekolah, Jhony menilai praktik tersebut bertentangan dengan instruksi Wali Kota Jayapura yang telah disampaikan melalui berbagai kesempatan maupun surat edaran kepada seluruh sekolah negeri.

"Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota sudah berkali-kali menyampaikan bahwa tidak ada lagi pungutan uang seragam di sekolah negeri karena sudah ditanggung pemerintah. Tapi kenyataannya masih ada sekolah yang meminta pembayaran,"katanya.

Ia berharap Pemerintah Kota Jayapura memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang masih memberlakukan pungutan di luar ketentuan.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, kembali menegaskan, seluruh sekolah negeri di Kota Jayapura tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada peserta didik saat proses penerimaan maupun daftar ulang.

"Bapak Wali Kota sudah menegaskan melalui instruksi yang telah kami sampaikan kepada seluruh sekolah bahwa tidak boleh ada pungutan kepada siswa pada saat pendaftaran di sekolah negeri,"tegas Rustan Saru.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendidikan telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan pakaian batik dan pakaian olahraga bagi siswa di sekolah negeri.

Sementara itu, untuk seragam nasional seperti putih-merah bagi SD, putih-biru untuk SMP, dan putih-abu-abu bagi SMA/SMK, orang tua masih membeli sendiri melalui koperasi sekolah atau tempat lain.

"Kalau masih ada sekolah negeri yang melakukan pungutan di luar ketentuan, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,"ujar Poitisi PAN ini.

Mantan anggota DPR Papua ini  juga menegaskan bahwa sekolah negeri tidak diperbolehkan memungut biaya masuk dari siswa baru.

"Kita memang belum bisa membantu seluruh kebutuhan pendidikan karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah akibat efisiensi anggaran,"jelasnya.

Selain sekolah negeri, Pemkot Jayapura juga telah melakukan pertemuan dengan seluruh yayasan sekolah swasta. 

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa setiap sekolah swasta wajib menggratiskan minimal 10 persen dari total siswa yang diterima setiap tahun.

"Kami sudah bertemu dengan semua yayasan dan mereka telah sepakat. Mereka juga menerima dana hibah dari pemerintah, sehingga wajib mengikuti aturan. Kalau tidak, tentu akan kami evaluasi,"tutur Rustan Saru.

Terkait iuran komite sekolah, Rustan Saru menekankan bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela dan harus melalui kesepakatan bersama antara orang tua dan komite sekolah.

"Sukarela artinya boleh membayar atau tidak, sesuai kemampuan. Orang tua yang mampu tentu diharapkan berpartisipasi. Sedangkan yang kurang mampu bisa menyampaikan surat keterangan dari RT dan kelurahan kepada komite agar diberikan kebijakan,"jelasnya.

Menurutnya, dana komite merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk membantu kebutuhan sekolah, termasuk membiayai guru honorer maupun penyediaan fasilitas yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi pemerintah.

"Kita tahu masih banyak guru honorer yang dibiayai sekolah, begitu juga sejumlah fasilitas yang harus dipenuhi karena pemerintah belum mampu menanggung semuanya,"tutup Rustan Saru. (*).

Editor : Yohanes Palen
#Ceposonline.com #kota jayapura