CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura kini
menegaskan menutup pembukaan formasi CPNS maupun PPPK.
Ini juga termasuk tidak lagi membuka penerimaan pegawai tenaga honorer baru disemua istansi mulai OPD hingga Distrik, Kelurahan dan Puskesmas yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Adapun saat ini, Pemkot Jayapura lebih memprioritaskan penyelesaian sejumlah formasi dan proses administrasi kepegawaian yang masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kita tidak ada pembukaan formasi CPNS dan penerimaan honorer baru lagi, sudah tutup dan diputuskan,"ucap Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru.
Rustan Saru menjelaskan, saat ini pihaknya fokus pada penataan pegawai yang sudah ada.
"Sekarang kita fokus selesaikan formasi yang masih tertunda dimana sampai saat ini belum dikeluarkan oleh BKN di Jakarta,"ujar Rustan Saru
Rustan Saru menyebut masih terdapat beberapa formasi yang belum tuntas, di antaranya formasi putra putri Port Numbay sebanyak 314 orang yang mana saat ini bapak Wali Kota sedang urus di Jakarta bertemu Kepala BKN RI.
Kemudian formasi pengangkatan honorer R3 yang sudah ikut ujian tetapi menunggu Surat Keputusan (SK) pengesahan dari BKN.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Jayapura juga masih menantikan pengumuman hasil tes ujian bagi 2.275 honorer.
“Jadi, sekali saya sampaikan tidak ada penerimaan honorer baru lagi dan yang menjadi fokus adalah menyelesaikan formasi yang masih tertunda dan menunggu keputusan dari BKN,”tegasnya.
Sementara itu, terkait keberadaan tenaga honorer baru yang masih ditemukan bekerja di sejumlah instansi, mulai dari kelurahan, puskesmas, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga sekretariat, Rustan Saru menyampaikan tidak akan melakukan pengangkatan baru karena keterbatasan anggaran dan hal ini sudah diingatkan kepada semua pimpinan OPD.
Menurutnya, setiap tenaga kerja yang direkrut harus diikuti dengan kemampuan pemerintah untuk membayar gaji dan hak-haknya.
"Ini menyangkut ketersedian anggaran, sekarang ada efisiensi, kalau kita terima honorer baru lagi siapa yang mau kasi gaji dan mau ambil anggaran dari mana,"jelas Rustan Saru.
Karena itu, pemerintah memilih melakukan efisiensi anggaran agar dapat dialihkan ke sektor yang lebih prioritas.
“Kami mengurangi perjalanan dinas, bahan habis pakai, rapat-rapat, dan berbagai pengeluaran lainnya agar anggaran dapat dialihkan ke kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” katanya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah memenuhi komposisi ideal belanja daerah, yakni 70 persen untuk pelayanan publik dan 30 persen untuk belanja pegawai.
Saat ini, belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura masih mencapai sekitar 54 persen dari total APBD atau berkisar Rp.700 miliar hingga Rp.800 miliar per tahun.
“Persentase belanja pegawai masih sangat tinggi, sementara APBD kita cenderung menurun. Karena itu perlu dilakukan penajaman dan pengendalian agar pendapatan daerah bisa meningkat dan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” jelasnya.
Tingginya belanja pegawai, lanjutnya, berpotensi berdampak pada berbagai kebijakan daerah, termasuk pembatasan tambahan penghasilan pegawai (TPP) serta ruang fiskal pemerintah untuk membiayai program-program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat.
Karena itu, Pemkot Jayapura berkomitmen untuk terus melakukan penataan aparatur secara bertahap sambil menunggu penyelesaian seluruh proses administrasi kepegawaian yang saat ini masih berada di tingkat pusat.
"Pemerintah Pusat sudah intruksikan tidak ada penerimaan honorer baru dan kita didaerah mengikuti perintah pusat,"tutup Rustan Saru. (*).
Editor : Yohanes Palen