Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Abisai Rollo Tegaskan Tak Boleh Diskriminasi ODGJ

Yohanes Palen • 2026-02-20 19:31:12
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat berdiskusi dan memberi makan kepada salah satu ODGJ saat penertiban di Kotaraja, Jumat (20/1/2026) (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat berdiskusi dan memberi makan kepada salah satu ODGJ saat penertiban di Kotaraja, Jumat (20/1/2026) (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan tanggung jawab pemerintah dan tidak boleh dilakukan dengan cara diskriminatif.

 

Menurutnya, negara wajib hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk warga yang mengalami gangguan kesehatan mental.

 

“Ketika ada warga yang mengalami gangguan jiwa, pemerintah wajib hadir untuk memberikan perlindungan,"ucap Abisai Rollo.

 

Kata Abisai Rollo, para ODGJ mereka berhak mendapat perhatian dan pelayanan dari pemerintah, karena mereka juga warga Negara Indonesia yang punya hak yang sama untuk hidup dan mendapatkan perhatian.

 

Sementara itu Pemkot Jayapura mulai serius melakukan pendataan terhadap keberadaan ODGJ di Kota Jayapura dengan turun langsung ke ruang publik.

 

ABR menjelaskan, melalui Dinas Sosial, ODGJ yang ditemukan di lapangan akan ditangani secara manusiawi. 

 

Mereka dimandikan, diberikan pakaian yang layak, dirawat, serta dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.

 

“Soal kesembuhan adalah kehendak Tuhan, tetapi sebagai pemerintah, kita harus melayani mereka dengan baik,"ujar mantan Ketua DPRK Kota Jayapura ini.

 

Abisai Rollo menambahkan, pemenuhan kebutuhan dasar bagi ODGJ juga menjadi prioritas Pemerintah Kota Jayapura. 

 

Negara, kata dia, harus benar-benar hadir untuk seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti ODGJ.

 

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan diskriminasi terhadap ODGJ, tetapi harus diperlakukan baik.

 

Secara khusus, ia juga meminta pihak keluarga untuk menerima dan merawat anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa, bukan justru mengusir mereka dari rumah.

 

“Kalau keluarga tidak mau menerima mereka, lapor ke kita. Nanti Pemerintah Kota akan tangani dan berikan mereka tempat tinggal yang layak serta merawatnya,” pintanya Politisi Golkar ini.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jayapura mulai melakukan pendataan ODGJ di wilayah kota guna memberikan perlindungan khusus dan penanganan yang terarah.

 

Pemkot juga tengah menyiapkan rumah tampung bagi ODGJ yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, mulai dari tempat tidur, pakaian, makanan dan minuman, hingga petugas medis serta pembinaan rohani.

 

“Rumah tampung ODGJ sudah ada dan saat ini sedang kita renovasi. Lokasinya di Padang Bulan, bekas Asrama Port Numbay yang kita alihfungsikan sebagai tempat penampungan ODGJ dan anak jalanan,”pungkas ABR. (*)

Editor : Weny Firmansyah
#Wali Kota Jayapura #Orang dengan gangguan jiwa (ODG) #Ceposonline.com #Abisai Rollo