CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan, akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin.
"Kita tidak main-main soal hal ini, sanksi tegas akan kita berikan mulai dari pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga pemberhentian status kepegawaian,"ucap Abisai Rollo.
Kata Abisai Rollo, pegawai yang tidak masuk kantor lebih dari enam bulan akan dikenakan sanksi berupa pemotongan TPP hingga penahanan gaji.
"Kalau masih membandel, maka akan diberhentikan sebagai pegawai,”tegas ABR.
ABR juga secara khusus menyoroti sejumlah pegawai dari wilayah Port Numbay yang dilaporkan jarang hadir di kantor.
Termasuk dari Marga Rollo, Skow Mabo, Skow Sae, Skow Yambe, hingga Port Numbay. Ia menyampaikan hal ini dengan ketegasan dan komitmen pribadi sebagai putra asli daerah.
“Saya bicara tegas karena saya Ondoafi, saya sendiri berasal dari Skow dan marga Rollo. Jadi sebelum menegur orang lain, saya mulai dari diri saya sendiri,"kata ABR.
ABR menyampaikan, kalau sudah jadi pegawai, harus rajin bekerja. Gaji yang diterima itu untuk bekerja, bukan untuk bermalas-malasan.
"Saya sudah perintahkan Dinas terkait untuk lakukan pendataan disetiap OPD terutama kehadiran ASN, data ini nanti menjadi acuan dalam memberikan sanksi kepada ASN yang masih malas berkantor hingga sekarang ini,"tutup ABR. (*).
Editor : Agung Trihandono