Ini Rencana Wali Kota Jayapura Untuk Status 4 Kampung Administratif

Yohanes Palen • Dipublikasikan Rabu, 4 Juni 2025 | 08:24 WIB
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura saat ini memiliki 14 Kampung.

Dari 14 Kampung tersebut terdapat 10 Kampung adat dan 4 diantaranya Kampung administratif.

Sementara itu keberadaan 10 Kampung adat di Kota Jayapura memang unik karena didalamnya ada tokoh adat atau seorang ondoafi yang menjadi pemimpinnya.

Kendatipun Kepala Kampungnya tidak semesti dijabat oleh seorang Ondoafi, namun kedudukannya didalam Kampung lebih tinggi.

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo mengatakan, 10 Kampung adat di Kota Jayapura akan terus dipertahankan.

"Kita akan pertahankan 10 Kampung adat ini dan tidak akan merubah statusnya,"ungkap Abisai Rollo.

Menurutnya, hanya ada di Papua sebutuan Kampung untuk sebuah desa, hal ini terjadi karena ada Ondoafi didalamnya Kampung itu.

"Kalau didaerah lain di Indonesia itu sebutannya bukan Kampung tetapi desa,"bebernya.

Kata Abisai Rollo bahwa dari 14 Kampung di Kota Jayapura ini ada 4 Kampung administratif.

Adapun 4 Kampung administratif tersebut yakni, Kampung Koya Koso, Holtekam, Kampung Moso dan Kampung Koya Tengah.

"Saya berencana 4 Kampung administratif ini dirubah statusnya menjadi Kelurahan,"ujar pria yang bisa disapa ABR ini.

Politisi Golkar ini menyampaikan, jika 4 Kampung administratif ini dirubah menjadi Kelurahan, maka hanya ada 10 Kampung adat di Kota Jayapura.

Tentu pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. 

"Pemekaran kelurahan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pemerintahan dan pembangunan di wilayah-wilayah tersebut,"tutup Abisai Rollo. (*).

Editor : Lucky Ireeuw
Ceposonline.com kota jayapura Abisai Rollo