Pertamina Atur Jam Pengisian Bio Solar Subsidi di SPBU Kota Jayapura

Rohana Wenggi • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 12:39 WIB
Proses pengisian BBM di salah satu  SPBU di Kota Jayapura Jumat (11/9/2026).
(CEPOSONLINE.COM/PERTAMINA)
Proses pengisian BBM di salah satu  SPBU di Kota Jayapura Jumat (11/9/2026). (CEPOSONLINE.COM/PERTAMINA)

CEPOSINLINE.COM, JAYAPURA - PT Pertamina Patra Niaga menerapkan penyesuaian jam layanan pengisian Bio Solar Subsidi di sejumlah SPBU se-Kota Jayapura. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan antrean sekaligus meningkatkan ketertiban dalam penyaluran BBM bersubsidi.


Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo, mengatakan, pengaturan tersebut mengacu pada Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 05 Tahun 2025 tentang Pengaturan Jam Layanan Pengisian BBM Subsidi Jenis Solar.


“Dalam aturan tersebut, SPBU di wilayah Kota Jayapura beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 23.00 WIT. Sementara untuk pengisian Bio Solar Subsidi, waktu layanan dibagi berdasarkan jenis dan peruntukan kendaraan,” jelasnya.


Untuk angkutan penumpang umum seperti taksi, Starwagon, Grab/Maxim Solar dan Gocar Solar, layanan pengisian Bio Solar Subsidi dibuka mulai pukul 12.00 hingga 22.00 WIT.


Kemudian, kendaraan angkutan khusus seperti truk operasional logistik dan kontainer dapat melakukan pengisian pada pukul 09.00 hingga 18.00 WIT.


Sedangkan angkutan barang umum, khususnya truk yang membawa muatan material, mendapatkan layanan pengisian mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WIT.


“Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan yang menggunakan Bio Solar Subsidi, untuk menyiapkan QR Code MyPertamina yang telah terintegrasi dengan Nomor Polisi (Nopol) kendaraan saat melakukan transaksi,” terangnya.


Pembagian jam layanan ini diharapkan dapat membantu mengatur arus kendaraan di SPBU sehingga antrean tidak menumpuk pada waktu tertentu.


Selain itu, Pertamina mengingatkan seluruh pengguna BBM bersubsidi untuk mengikuti jadwal yang telah ditetapkan dan menjaga ketertiban selama proses pengisian.


“Melalui pengaturan tersebut, penyaluran BBM subsidi diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, merata dan transparan, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan BBM di Kota Jayapura,” pungkasnya. (*)

Editor : Weny Firmansyah
pertamina Ceposonline.com spbu