Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Pemkab Mimika, Freeport, dan YPMAK Perkuat Kolaborasi Pastikan Masyarakat Mimika Sejahtera

Wahyu Welerubun • Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:05 WIB
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas dan Bupati Mimika Johannes Rettob saat penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Mimika dan PTFI tentang Pemanfaatan Tailing yang Dihasilkan PTFI di Jakarta, 17 Juni 2026. (Foto: Dokumen PTFI).
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas dan Bupati Mimika Johannes Rettob saat penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Mimika dan PTFI tentang Pemanfaatan Tailing yang Dihasilkan PTFI di Jakarta, 17 Juni 2026. (Foto: Dokumen PTFI).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika, PT Freeport Indonesia (PTFI), dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) menandatangani tiga Nota Kesepahaman (MoU) strategis pada Rabu, 17 Juni 2026 untuk mengintegrasikan program pembangunan ekonomi, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan di wilayah lingkar tambang Papua Tengah.

Kesepakatan yang ditandatangani di Jakarta tersebut dirancang untuk menyinkronkan anggaran dan program kerja ketiga lembaga, sekaligus memperpanjang regulasi pemanfaatan material sisa tambang (tailing) untuk pembangunan fasilitas publik.

Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menyatakan bahwa kesepakatan tripartit ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyerapan manfaat ekonomi bagi masyarakat adat, khususnya suku Amungme, Kamoro, lima suku kerabat, serta warga non-Orang Asli Papua (OAP) di Mimika.

“Hubungan kerja antara Pemkab Mimika, PTFI, YPMAK sudah sangat baik dan perlu dilanjutkan. MoU ini untuk meningkatkan sinergi yang lebih kuat antara tiga pihak ini untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika khususnya Amungme, Kamoro, dan suku kerabat lainnya, serta yang bukan orang asli Papua yang ada di Mimika,” kata Tony Wenas dalam keterangan resmi, Sabtu (20/6/2026).

Tony menambahkan bahwa peran korporasi dalam kesepakatan ini bersifat melengkapi fungsi pemerintah daerah.

“PTFI sebagai perusahaan merupakan suplemental terhadap tugas negara tersebut melalui kontribusi yang diberikan,” ujar Tony, merujuk pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 terkait kewajiban negara dalam memajukan kesejahteraan umum.

*Kontribusi Fiskal Rp6 Triliun*
Berdasarkan data keuangan perusahaan, kontribusi ekonomi langsung PTFI kepada Kabupaten Mimika pada periode 2019 hingga 2024 telah mencapai Rp22 triliun.

Untuk tahun fiskal berjalan, dari total Rp75 triliun setoran PTFI kepada negara pada 2025, alokasi bagi Pemkab Mimika tercatat sebesar Rp4,8 triliun yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, dan pajak daerah.

Ditambah dengan penyetoran bagian keuntungan bersih perusahaan sebesar Rp1,2 triliun pada tahun 2026, total kontribusi fiskal PTFI kepada Pemkab Mimika menyentuh angka sekitar Rp6 triliun. 

Jumlah ini di luar dana investasi sosial korporasi yang dialokasikan sebesar 100 juta dolar AS per tahun untuk program komunitas.

“Keberadaan Freeport Indonesia harus memberikan manfaat yang lebih banyak bagi masyarakat. Semoga manfaat yang kami berikan kepada Kabupaten Mimika, pada provinsi Papua Tengah, dan juga kepada bangsa negara Indonesia ini bisa terus berlanjut. Tidak hanya sampai 2041, tapi sampai dengan usia tambang,” kata Tony.

*Efisiensi Anggaran dan Integrasi Program*
Secara teknis, kerja sama ini mencakup tiga poin utama: pengembangan multisektor antara Pemkab-PTFI, pemanfaatan tailing Pemkab-PTFI, serta pengembangan ekonomi-sosial antara Pemkab-YPMAK. MoU ini akan diturunkan menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS) operasional bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengonfirmasi bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi tumpang tindih anggaran dan pelaksanaan program di lapangan yang selama ini berjalan secara parsial.

“Selama ini banyak program berjalan sendiri-sendiri. Melalui kerja sama ini, kita ingin membangun satu konsep bersama agar pembangunan di Mimika semakin terintegrasi dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” kata Johannes.

Johannes menjelaskan, intervensi PTFI selama ini telah mencakup sektor vital seperti operasional rumah sakit dan pembangunan fasilitas pengolahan air bersih (Water Treatment Plant/WTP). 

“Program sudah banyak jalan, PTFI sudah bantu terkait dengan kesehatan, rumah sakit, kemudian ada fasilitas air bersih, PTFI buat WTP (water treatment plant), dan kami mendapat tugas menyalurkannya kepada masyarakat,” katanya.

Senada dengan pemerintah daerah, Ketua Pengurus YPMAK, Leonardus Tumuka, yang mengelola dana kemitraan dari PTFI, menekankan pentingnya peningkatan tata kelola (governance) program melalui kemitraan ini.

“YPMAK sebagai pengelola dana kemitraan PTFI sudah menjalankan berbagai program. Ini langkah yang penting sekali. Program-program yang sudah dijalankan YPMAK selama ini perlu kolaborasi yang insentif lagi sehingga apa yang sudah dilakukan akan lebih cepat pergerakannya dan dampaknya akan lebih besar bagi masyarakat,” kata Leonardus.

*Keberlanjutan Pemanfaatan Tailing*
Selain sektor sosial, perpanjangan kerja sama pemanfaatan material sisa tambang (tailing) menjadi poin krusial dalam kemitraan ini. Kerja sama pemanfaatan komoditas non-tambang ini telah berjalan selama dua dekade sejak tahun 2006.

Dalam catatan teknis daerah, material tailing PTFI telah lolos uji untuk digunakan sebagai bahan baku agregat infrastruktur utama, termasuk jaringan jalan, jembatan, gedung perkantoran, rumah ibadah, sekolah, fasilitas olahraga, hingga landasan pacu bandara di Papua. 

Perpanjangan MoU ini diproyeksikan akan menekan biaya pengadaan material konstruksi pemerintah daerah dalam rencana pembangunan jangka menengah Mimika. (*)

Editor : Agung Trihandono
#Freeport #mimika