CEPOSONLINE.COM, BOVEN DIGOEL – Fenomena iklim global El Niño yang melanda wilayah Papua Selatan selama lebih dari empat bulan terakhir telah memicu gelombang kekeringan ekstrem yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam satu dekade terakhir.
Vegetasi yang kering kerontang serta tiupan angin kencang menciptakan instabilitas lingkungan yang menempatkan kawasan ini, termasuk area pemukiman masyarakat dan areal konsesi perkebunan PT. Tunas Sawa Erma (TSE)-A unit usaha dari TSE Group dalam status siaga merah ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Selain itu satu-satunya akses jalan trans Papua yang menghubungkan Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Merauke melintasi langsung areal perkebunan PT. TSE A.
Tingginya mobilitas publik di jalur strategis ini menimbulkan risiko kelalaian manusia—seperti membuang puntung rokok sembarangan yang bisa memicu kebakaran hebat dalam hitungan detik.
Berdasarkan pemantauan lapangan dan fakta di lapangan, titik-titik api awal umumnya bermula dari luar batas Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT. TSE-A yang dengan cepat merambat ke dalam wilayah perkebunan perusahaan, melahap sebagian tanaman sawit produktif maupun tanaman sawit muda yang menjadi tumpuan investasi jangka panjang. Total kurang lebih 2000 tanaman sawit yang terbakar dengan area terbakar seluas 17 Hektar.
Dampak dari situasi ini tidak hanya merugikan area perkebunan, tetapi juga mengancam dan menimbulkan kerugian bagi pemukiman warga di sekitar perkebunan akibat paparan asap tebal dan ancaman kebakaran.
Meski demikian, komitmen kemanusiaan tetap diutamakan oleh tim Damkar Perusahaan yang tidak ragu mengerahkan armada dan personelnya untuk memadamkan api yang mendekati pemukiman warga, meskipun titik api tersebut berada di luar batas konsesi HGU perusahaan.
“Tim Damkar perusahaan selalu melakukan patroli 24 jam di sekitar area HGU, sehingga penganggulangan cepat kami lakukan. Seperti baru-baru ini terjadi kebakaran di beberapa titik api yang termasuk area luar yang merambat ke HGU, itu kami segera melakukan penanganan api, sehingga titik api mulai berkurang,” Arnol Tahir Asisten Manager Damkar.
Berdasarkan informasi dari website SIPONGI milik Kementerian kehutanan Republik Indonesia tertanggal 6-7 Oktober 2026 terdapat 30 titik api di area konsesi PT. TSE-A dengan 5 titik level high HGU yang berhasil dipadamkan oleh tim Damkar Perusahaan sehingga jumlah titik api di area konsesi Perusahaan berkurang menjadi 10 titik api, namun titik api di luar area konsesi perusahaan jumlahnya bertambah.
Sejak awal musim kemarau pada bulan Mei lalu, langkah mitigasi preventif telah digalakkan perusahaan secara konsisten melalui sosialisasi aturan hukum dan pencegahan Karhutla oleh tim sustainability, tim Humas dan tim P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) kepada karyawan di setiap unit usaha Perkebunan milik TSE Group termasuk kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional Perusahaan.
Saat ini, seluruh personel Damkar bersama alat berat perusahaan disiagakan 24 jam penuh. Masyarakat merasakan kehadiran perusahaan bukan sekadar entitas bisnis, melainkan pilar penting penanggulangan darurat yang sigap melindungi kampung dan fasilitas umum. Masyarakat melihat sendiri dedikasi para petugas yang bertaruh tenaga di garis depan melawan si jago merah.
“Kami sangat terbantu dengan kehadiran tim Damkar perusahaan. Mereka selalu siap sedia, bahkan datang lebih dulu sebelum api membesar. Kalau bukan karena bantuan mereka, mungkin kebakaran bisa lebih luas dan merugikan warga”, jelas Jhon Doi, masyarakat Kampung Naga, Distrik Jair, Boven Digoel yang tinggal didekat Jalan Trans Papua.
Kendati demikian, menghadapi ganasnya anomali iklim ini, kapasitas mandiri perusahaan tentu memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, manajemen TSE Group menyampaikan himbauan terbuka dan undangan kolaborasi erat kepada pemerintah daerah, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal mitigasi Karhutla, meredam spekulasi yang tidak berdasar, dan memprioritaskan keselamatan serta kelestarian lingkungan hidup di Papua Selatan. (*)