Kabut Asap Karhutla Membahayakan Kesehatan, Sekolah di Boven Digoel Diliburkan Tiga Hari

Yulius Sulo • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 07:24 WIB
Ilustrasi Karhutla. (AI)
Ilustrasi Karhutla. (AI)

CEPOSONLINE.COM, BOVEN DIGOEL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boven Digoel mengeluarkan imbauan libur sementara bagi sekolah-sekolah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

 

 

Kebijakan ini diambil menyusul kabut asap dan kondisi kualitas udara yang berpotensi membahayakan kesehatan serta keselamatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

 

 

Berdasarkan surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boven Digoel Nomor 400.3/P&K/X/2026 tertanggal 8 Oktober 2026, sekolah yang terdampak karhutla diliburkan mulai Jumat, 9 Oktober hingga Senin, 12 Oktober 2026.

 

 

Kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka dijadwalkan kembali berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026. Namun, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tersebut tetap memperhatikan perkembangan kondisi di lapangan.

 

 

Apabila kondisi kabut asap dan kualitas udara belum membaik, masa libur sekolah dapat diperpanjang. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian sesuai perkembangan situasi.

 

 

Dalam surat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boven Digoel meminta seluruh kepala sekolah yang terdampak agar segera menyampaikan informasi libur sementara kepada guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali murid.

 

 

Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Boven Digoel Nomor 100.3.3.2/3342/Tahun 2026 tertanggal 6 Oktober 2026 tentang laporan kejadian kebakaran hutan dan lahan.

 

 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan warga sekolah. Keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

 

 

Dengan adanya imbauan ini, pihak sekolah dan orang tua diharapkan dapat memperhatikan perkembangan informasi resmi dari pemerintah daerah, terutama terkait kemungkinan perpanjangan masa libur apabila kondisi udara belum memungkinkan untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

 

 

Karhutla di Boven Digoel diperparah dengan adanya kebakaran kelapa sawit dari Distrik Jair, Boven Digoel. (*)

Editor : Weny Firmansyah
boven digoel karhutla