Ratusan Tukang Ojek, Sopir Taksi dan  Rental Offline Tolak Transportasi Online  Maxim di Biak

Ismail Ceposonline • Dipublikasikan Senin, 31 Agustus 2026 | 14:28 WIB
Sejumlah tukang ojek dan pengemudi taksi Offline, saat melakukan unjuk rasa menolak  Ojek Online di Kantor Diskominfo Biak, Senin (31/8/2028). 
(CEPOSONLINE.COM/ISMAIL)
Sejumlah tukang ojek dan pengemudi taksi Offline, saat melakukan unjuk rasa menolak  Ojek Online di Kantor Diskominfo Biak, Senin (31/8/2028).  (CEPOSONLINE.COM/ISMAIL)

CEPOSONLINE.COM, BIAK NUMFOR — Sekitar seratusan pengemudi taksi bandara, taksi dalam kota atau angkutan umum, rental hingga ojek mendatangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Biak Numfor, Senin (31/8/2026). 

Mereka menyampaikan aspirasi menolak beroperasinya layanan transportasi berbasis online, aplikasi Maxim di Kabupaten Biak Numfor.

Massa menilai kehadiran Maxim mulai berdampak terhadap pendapatan pengemudi transportasi konvensional. Mereka meminta pemerintah memfasilitasi pertemuan antara para pengemudi dengan pihak Maxim sekaligus memastikan legalitas dan mekanisme operasional layanan transportasi berbasis aplikasi tersebut di Biak.

Ketua Komunitas Taksi Bandara Biak, Michael Korwa, yang mewakili sejumlah komunitas pengemudi dalam aksi tersebut mengatakan, kehadiran Maxim dalam beberapa waktu terakhir dinilai meresahkan pelaku usaha transportasi konvensional, mulai dari pengemudi ojek, taksi bandara hingga angkutan kota.

“Di mana kami datang ini untuk menanyakan kehadiran Maxim di Kabupaten Biak Numfor, yang mana akhir-akhir ini meresahkan kami sebagai pengusaha offline, ojek dan taksi bandara, tapi juga angkot atau taksi kuning. Karena akhir-akhir ini kehadiran Maxim membuat pendapatan kami boleh dibilang di bawah daripada standar,” kata Michael.

Menurut Michael, persoalan tarif menjadi salah satu hal yang dikeluhkan. Kondisi perekonomian dan pasar transportasi di Biak yang relatif terbatas membuat para pengemudi khawatir persaingan tarif semakin menekan pendapatan mereka.

Michael mengungkapkan, berdasarkan pengamatannya, layanan Maxim sebelumnya pernah beroperasi di Biak sekitar dua tahun lalu, namun kemudian tidak lagi terlihat setelah mendapat penolakan. Saat ini, menurutnya, layanan tersebut kembali beroperasi kurang lebih satu bulan terakhir. Para pengemudi juga mengaku belum mengetahui secara jelas keberadaan kantor resmi atau perwakilan Maxim di Biak.

Dampak terhadap pendapatan, kata Michael, sudah dirasakan langsung oleh pengemudi taksi bandara. Sebelum layanan transportasi online kembali beroperasi, dirinya mengaku dalam kondisi tertentu bisa memperoleh sekitar Rp300 ribu dalam sehari dari beberapa kali perjalanan. Namun belakangan penghasilannya disebut turun hingga sekitar Rp100 ribu per hari, bahkan pada hari tertentu tidak mendapatkan penumpang.

Keluhan serupa disampaikan perwakilan sopir taksi dalam kota, Yoyada Adadikam. Ia mengatakan, sebelum keberadaan Maxim, pengemudi angkutan kota masih mampu memenuhi setoran kendaraan kepada pemilik sekaligus membawa pulang penghasilan. Namun kondisi tersebut mulai berubah.

“Yang tadinya awal-awalnya kami bisa setoran sampai 200, 150, tetapi akhir-akhir ini setelah ada Maxim, pendapatan kami menurun. Setoran kami ke majikan kadang sampai Rp50 ribu, Rp100 ribu, dan kami juga pulang kadang pas-pasan,” ungkap Yoyada.

Ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan kewajiban yang selama ini harus dipenuhi angkutan umum konvensional. 

Menurutnya, kendaraan angkutan kota memiliki sejumlah kewajiban administrasi yang turut memberi kontribusi kepada daerah. Karena itu, pengemudi meminta pemerintah menciptakan tata kelola transportasi yang dianggap adil bagi seluruh pelaku usaha.

Dalam penyampaian aspirasinya, para pengemudi juga menyinggung munculnya gesekan di sejumlah titik yang selama ini menjadi wilayah aktivitas transportasi konvensional, di antaranya kawasan BMJ, Jalan Imam Bonjol dan Bandara Frans Kaisiepo. 

Mereka menegaskan tidak menginginkan terjadinya kekerasan dan berharap pemerintah segera memediasi persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi konflik antarpengemudi.

Michael mengatakan para pengemudi memberikan waktu sekitar satu minggu kepada pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Jika tidak mendapatkan penyelesaian, mereka berencana meneruskan aspirasi ke DPR Kabupaten Biak Numfor dan meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kalau memang tidak ada tindakan di Kominfo, maka kami akan geser ke DPR dan kami minta RDP dengan DPR untuk membicarakan bagian ini,” ujarnya. 

Ia menyebut tidak menutup kemungkinan dilakukan aksi yang lebih besar dengan melibatkan angkutan kota, ojek, taksi bandara dan rental apabila belum ditemukan penyelesaian.

Sementara itu, pihak Diskominfo Kabupaten Biak Numfor yang menerima aspirasi massa menjelaskan bahwa kehadiran Maxim di Biak sebelumnya tidak melalui komunikasi maupun koordinasi dengan Diskominfo setempat. 

Namun terkait kewenangan penghentian atau pemblokiran aplikasi, disebut berada pada pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, bukan menjadi kewenangan langsung pemerintah daerah.

Aspirasi para pengemudi kemudian dicatat untuk ditindaklanjuti. Aksi berlangsung dalam pengamanan aparat kepolisian dari Polres Biak Numfor, termasuk personel Samapta dan Intelkam. Pengamanan turut dipantau Kabag Ops Polres Biak Numfor AKP Enceng bersama jajaran terkait.

Para pengemudi berharap dalam waktu sepekan pemerintah dapat memberikan kepastian mengenai mekanisme penyelesaian, termasuk kemungkinan mempertemukan perwakilan komunitas transportasi dengan pihak Maxim. 

Mereka menegaskan tuntutan utama adalah perlindungan terhadap mata pencaharian pengemudi lokal sekaligus adanya aturan persaingan yang dinilai adil bagi seluruh penyedia jasa transportasi di Kabupaten Biak Numfor. (*)

Editor : Agung Trihandono
ojek Maxim Ceposonline.com