Tahun 2020, Pembangunan Talud Dianggarkan Rp 9 Miliar

Administrator • Dipublikasikan Senin, 16 Maret 2020 | 16:00 WIB
Photo
Photo

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor pada tahun 2020 akan membangun talud sepanjang kurang lebih 700 meter di pantai Kampung Amini, Distrik Oridek. Pembangunan talud sepanjang itu akan dibiayai dengan menggunakan dana hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp. 9 miliar lebih.


   Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Biak Numfor


Drs. Alfeus Yarangga saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan adanya dana hibah sebesar Rp. 9 miliar. Bahkan menurutnya, pembangunan talud sepanjang itu tinggal ditindaklanjuti pekerjaannya di lapangan.


  “Anggaran pembangunan talud tahun 2020 sudah masuk di APBD dan merupakan hibah dari pemerintah pusat, jumlahnya sebesar Rp. 9 miliar. Jadi dana itu sebenarnya hibah tahun 2019 tapi pelaksanaan pekerjaannya tahun 2020 dan tinggal ditindaklanjuti,” ujarnya.


  Alfeus mengatakan, pemerintah daerah akan terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat melalui instansi terkait sehingga pantai-pantai yang belum di talud mendapat perhatian serius dalam hal alokasi anggaran.


   “Kami akan terus membangun komunikasi dengan instansi terkait di pemerintah pusat supaya pantai di wilayah Kabupaten Biak Numfor yang belum di talud bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, apalagi wilayah Kabupaten Biak Numfor masuk dalam zona rawan bencana,” katanya.(itb/tri)

Editor : Administrator