Total APBD Tahun 2019 Setelah Perubahan Rp 1,32 T

Administrator • Dipublikasikan Kamis, 24 Oktober 2019 | 14:36 WIB
Photo
Photo

BIAK-Sidang paripurna Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2019 secara resmi ditutup, Kamis (24/10) kemarin. Secara keseluruhan perubahan APBDP tahun 2019 tidak mengalami penambahan yang signifikan, lebih banyak rasionalisasi sejumlah program kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD tahun 2019.


  Secara keseluruhan APBD tahun 2019 setelah perubahan sebesar Rp. 1.327.347.074.230,36 (1,32 T), artinya mengalami penurunan sebelum dilakukan perubahan yang nilainya mencapai Rp. 1.409.847.885.801,07 (Rp. 1,40 T).  Dibeberapa sector terjadi penambahan seperti dari sumber pendapatan asli daerah, namun di beberapa item lainnya juga terjadi pengurangan pendapatan sehingga dilakukan rasionalisasi program.


  Rasionalisasi sejumlah kegiatan terjadi karena adanya pengurangan alokasi dana Otonomni Khusus (Otsus) tahun 2019 ke sejumlah daerah dengan alasan untuk membiayai urusan bersama (suksesnya PON tahun 2020 mendatang), termasuk ke Kabupaten Biak Numfor. Kalau tahun 2018 lalu Kabupaten Biak Numfor mendapatkan jatah Otsus kurang lebih sebesar Rp. 100 miliar, maka pada tahun 2019 hanya kurang lebih sebesar Rp. 32 miliar.             


  Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd kembali mengajak semua pihak mendukung komitmen pemerintah daerah  upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan berwibawa, yang salah satunya dimulai dari reformasi pengelolaan keuangan dan pemerintahan..


  “Mari kita terus melangkah lebih maju dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Melakukan pengelolaan anggaran secara trasparan, akuntabel dan penyelenggaraan pemerintahan yang berwibawa. Ini bisa kita wujudkan dengan baik jika semuanya memiliki komitmen yang sama, mari kita membangun Kabupaten Biak Numfor secara bersama-sama sesuai dengan potensi masing-masing,” papar Bupati.(itb/tri)

Editor : Administrator