CEPOSONLINE.COM, BIAK – Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor terus mengantisipasi peningkatan kasus pencurian di wilayah Kabupaten Biak Numfor, Papua. Sejumlah kasus kriminal, mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga pencurian kabel, telah menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, IPTU Dr. (c) Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H., mengatakan bahwa berdasarkan data laporan polisi yang masuk, kasus pencurian masih mendominasi penanganan perkara kriminal di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikannya saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Rabu (14/10).
Daniel mengungkapkan, dalam pemetaan yang disampaikan, posisi Biak Numfor berada di peringkat ketiga setelah Polres Jayapura dan Jayapura Kota, terkait data kriminalitas yang menjadi perhatian pihaknya.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama, baik kepolisian, pemerintah dalam memperhatikan kesenjangan ekonomi, maupun elemen tokoh masyarakat, terutama dalam mengantisipasi berbagai modus pencurian yang terjadi di lapangan.
“Data laporan polisi yang sudah masuk ini hampir rata-rata itu adalah curas, kemudian curat dan pencurian biasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan dan penanganan kasus, para pelaku umumnya menjalankan aksinya pada waktu-waktu rawan, yakni sekitar pukul 02.00 hingga 05.00 WIT. Pada rentang waktu tersebut, situasi lingkungan cenderung lebih sepi sehingga memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.
Sasaran pencurian pun beragam, mulai dari telepon genggam (HP), kendaraan bermotor, hingga rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya karena bepergian ke luar kota.
Daniel menuturkan, pelaku biasanya terlebih dahulu mengamati situasi dan mengintai sasaran sebelum melakukan pencurian. Barang hasil kejahatan tersebut kemudian dijual kembali, termasuk melalui toko-toko pedagang maupun konter telepon genggam di Biak.
“Ya mereka melihat, mereka mengintai, kemudian melakukan pencurian itu,” jelasnya.
Selain kasus pencurian barang milik masyarakat, Polres Biak Numfor juga memberikan perhatian terhadap pencurian kabel yang berdampak pada kepentingan umum. Daniel menyebut, pihaknya telah mengungkap kasus pencurian kabel di kawasan Bandara Frans Kaisiepo Biak.
Saat ini, kepolisian juga tengah berfokus menangani kasus pencurian kabel pada menara Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel yang dilaporkan telah terjadi di sejumlah lokasi.
Menurutnya, pencurian kabel BTS bukan sekadar menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat mengganggu layanan jaringan telekomunikasi yang dibutuhkan masyarakat.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak bersikap apatis ketika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Warga diminta segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
“Kami berharap kepada masyarakat untuk tidak terlalu apatis. Ketika melihat hal itu, tolong diberitahukan atau dihalangi,” tegasnya.
Daniel menambahkan, selain mengungkap kasus pencurian kabel, jajarannya juga telah menangani sejumlah kasus penjambretan dan curanmor. Berbagai data penanganan perkara kriminal lainnya turut menjadi perhatian kepolisian dalam upaya menjaga keamanan menjelang akhir tahun.
Ia menegaskan, upaya penegakan hukum akan terus dilakukan dengan melihat situasi di lapangan, pola pergerakan pelaku, serta perkembangan laporan masyarakat.
Dengan demikian, upaya menekan angka kriminalitas di Biak Numfor tidak hanya bergantung pada tindakan kepolisian dalam mengungkap dan menindak pelaku, tetapi juga membutuhkan kewaspadaan serta partisipasi aktif masyarakat.
Mengamankan rumah sebelum bepergian, meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan dan barang berharga, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan merupakan langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Sinergi antara kepolisian, Pemerintah,elemen masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang lebih kondusif di Kabupaten Biak Numfor. (*).
Editor : Lucky Ireeuw