CEPOSONLINE.COM, BIAK NUMFOR — Pemerintah Kabupaten Biak Numfor masih memperjuangkan penyelesaian penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang hingga kini belum diterima oleh para calon aparatur tersebut.
Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra menjelaskan, keterlambatan penyerahan SK CPNS bukan disebabkan oleh kurangnya komitmen pemerintah daerah, melainkan berkaitan dengan kondisi kemampuan fiskal daerah yang mengalami tekanan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Markus, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan hak para CPNS, namun setiap kebijakan pengangkatan aparatur harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Khusus CPNS yang sampai hari ini belum terima SK-nya kami harapkan tetap sabar. Kita tau CPNS ini diakomodir sebenarnya tujuannya baik dan memmbantu mencipatakan lapangan kerja dan perekrutannya tidak tepat waktu saat itu. Karena disaat konidisi keuangan daerah sedang mengalami defisit anggaran dan pemerintah (saat itu, red) masih membuka peluang untuk mengangkat pegawai negeri,” ungkap Bupati Markus Mansnembra, didampingi Ketua DPRK Daniel Rumanasen, Pj Sekda Zakarias Mailoa, Kepala BKPSDM Feradika Sroyer, Kepala BPKAD Gunadi.
Ia menjelaskan, proses pengangkatan CPNS memiliki kaitan langsung dengan dukungan pembiayaan daerah. Karena itu, pemerintah masih melakukan pembahasan terkait perencanaan anggaran dengan mempertimbangkan kondisi fiskal Kabupaten Biak Numfor.
"Kita masih terus membahas terkait dengan perencanaan anggaran disesuaikan dengan fiskal atau kemampuan daerah, khususnya masalah keuangan," katanya.
Markus menyebut, salah satu faktor yang memberikan tekanan terhadap keuangan daerah adalah kebijakan refocusing anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Akibat kebijakan tersebut, transfer ke daerah (TKD) Kabupaten Biak Numfor mengalami pengurangan sekitar Rp111 miliar selama dua tahun berturut-turut.
"Sejak 2025 dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 1 tentang refocusing anggaran, maka dua tahun berturut-turut transfer ke daerah kita terpangkas sebesar Rp111 miliar," jelasnya.
Menurutnya, pengurangan tersebut cukup memberikan pengaruh terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola berbagai kebutuhan, termasuk pembiayaan pegawai dan pelayanan publik.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga agar sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tetap berjalan maksimal.
"Kita harus bijak mengelola sumber pendapatan yang ada. Roda pemerintahan harus tetap berjalan, kemudian program-program dasar khususnya kesehatan dan pendidikan harus kita kawal," ujarnya.
Di tengah kondisi fiskal tersebut, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga mulai memperkuat sistem evaluasi kinerja aparatur melalui penerapan E-Kinerja.
Kepala BKPSDM Kabupaten Biak Numfor Feronikha Sroyer mengatakan, E-Kinerja merupakan sistem digital yang menggantikan mekanisme penilaian kinerja sebelumnya seperti DP3 dan SKP manual.
"E-Kinerja ini terkait dengan aplikasi. Di dalamnya berkaitan dengan tugas dan fungsi (tusi), apa yang kita lakukan setiap hari, serta laporan pekerjaan yang dilaksanakan," jelas Feronikha.
Ia mengatakan, BKPSDM saat ini melakukan pendampingan hingga ke wilayah distrik kepulauan untuk memastikan seluruh ASN memahami mekanisme pengisian E-Kinerja.
Pendampingan tersebut dilakukan karena masih terdapat sejumlah kendala, terutama berkaitan dengan sarana pendukung seperti jaringan internet dan perangkat komputer.
"Memang sekarang semua sudah teraplikasi, tetapi kadang sarana prasarana penunjang seperti jaringan, komputer atau laptop masih menjadi kendala," katanya.
Selain sebagai instrumen evaluasi kinerja, E-Kinerja juga menjadi bagian dari persyaratan administrasi dalam mendukung berbagai hak kepegawaian ASN.
Markus Mansnembra menegaskan, kondisi keuangan daerah mengharuskan pemerintah menerapkan pengelolaan anggaran yang lebih disiplin, termasuk memastikan setiap aparatur memberikan kontribusi sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
Ia menekankan bahwa setiap ASN maupun PPPK akan dinilai berdasarkan kinerja, kedisiplinan, serta pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Setiap pegawai pemerintah itu dinilai kinerjanya. Mulai dari bagaimana melaksanakan tugas, kewajiban masuk kantor setiap hari itu wajib," tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa pengelolaan APBD harus dilakukan secara seimbang antara pendapatan dan belanja agar tidak terus mengalami defisit.
"Antara pendapatan dan belanja itu harus berimbang. Jangan sampai belanja kita lebih besar daripada pendapatan, karena itu yang memicu terjadinya defisit anggaran," ujarnya.
Menurut Markus, defisit dalam penyusunan APBD masih dimungkinkan apabila telah direncanakan dan memiliki sumber penutup yang jelas. Namun pada akhir tahun anggaran, pemerintah daerah harus berupaya menuju kondisi tanpa defisit.
"Ketika mengakhiri sebuah APBD, kita harus zero deficit. Begitu juga memulai sebuah APBD, kita berupaya untuk bisa zero deficit," pungkasnya. (*)