CEPOSONLINE.COM, BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mendorong dan memperkuat tata kelola koperasi, dengan mendorong terciptanya sistem pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Salah satunya dilakukan dengan menggelar sosialiasi penyelenggaraan perizinan berbasis resiko, dan sosialisasi kebijakan akutansi koperasi serta pelatihan akutansi bagi pengurus koperasi konvensional dan koperasi desa merah putih, di KSL Ballroom, Jumat (7/8/2026)
“Melalui sosialiasi ini, kita terus memperkuat tata kelola koperasi yang ada di Biak Numfor, baik itu koperasi konvensional yang sudah terbentuk lama, maupun koperasi merah putih yang baru dibentuk di setiap kampung,” ujar Bupati Markus O. Mansnembra, SH.,MM kepada wartawan setelah acara sosialisasi.
Diakui, bahwa keberadaan koperasi di Kabupaten Biak Numfor selama ini kurang optimal beroperasi, oleh karena itu diharapkan melalui sosialiasi yang digelar kali ini dapat membangkitkan kembali keberadaan koperasi di masyarakat.
“Memang diakui, kurang lebih 528 koperasi yang ada di Biak Numfor selama ini kurang optimal beroperasi, dan diharapkan kedepan pendampingan dari instansi teknis menjadi perhatian serius,” ucapnya.
Bupati Markus Mansnembra juga meminta kepada Dinas Koperasi dan UMKM supaya terus memperkuat pengawasan dan pendampingan. Bahkan Ia mengatakan, kalau akan memberikan apresiasi dalam bentuk penghargaan kepada koperasi-koperasi yang manajemennya baik kedepan.
“Koperasi-koperasi yang manajamennya baik kita akan berikan apresiasi, akan diberikan reward,” tandasnya.
“Setelah pelatihan ini, baik pengurus koperasi konvensional maupun koperasi merah putih ada peningkatan SDM, dan merekan bisa melakukan pengelolaan administrasi dengan baik termasuk membuat pelaporan aplikasi,” kata Ketua Panitia, Edwin Oridek Rumbewas menambahkan. (*)