CEPOSONLINE.COM, BIAK- Bupati Markus O. Mansnembra menyerahkan berkas tembusan usulan rehabilitasi 1.000 rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian disela-sela kunjungan kerjanya ke Biak selama tiga hari.
Selain 1.000 rumah program BSPS, Bupati juga menyampaikan usulan pembangunan 1.000 unit pembangunan baru. Tembusan usulan yang telah disampaikan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemungkiman itu, juga disampaikan ke Mendagri untuk dilanjutkan ke Menteri PKP. Penyerahan berkas usulan itu disampaikan Bupati atas permintaan Mendagri yang menyatakan siap membantu mengkomunikasikan usulan itu.
“Terkait dengan arahan Bapak Menteri Dalam Negeri kemarin, kami telah sampaikan tembusan usulan pembangunan 1.000 rumah melalui program BSPS. Kami juga sampaikan untuk usulan pembangunan rumah baru, kami berharap usulan ini bisa dijawab, karena kalau berharap di daerah kondisi fiskal belum bisa menjawab berbagai kebutuhan masyarakat,” ujarnya Bupati Mansnembra kepada wartawan.
Di sela-sela kunjungan kerjanya ke Biak, Mendagri Tito Karnavian meminta Bupati Biak Numfor segera menyiapkan draf usulan pembangunan 1.000 rumah bantuan melalui program BSPS. Ia menyatakan, kalau data dan dokumen lengkap, usulan akan disampaikan langsung ke Menteri Perumahan dan Kawasan Pemungkiman.
“Program rumah bantuan melalui BSPS ini masih banyak, cuma data yang kadang terkendala. Saya akan sampaikan ke Pak Ara (Menteri PKP) kalau datangnya lengkap, kita bantu komunikasikan, cuma harus cepat karena masih banyak itu dan harus dikerjakan secepatnya. Program ini memang untuk masyarakat yang memang tidak mampu,” kata Tito kepada wartawan setelah melakukan sosialisasi e-governance dan digitalisasi pemerintahan, di Gedung Negara Biak Niumfor 01, Sabtu kemarin.
Menurut Mendagri, data-data lengkap itu seperti warga yang diusulkan memang memiliki rumah tidak layak huni, seperti atap bocor atau tidak layak, tidak menggunakan tehel atau lantai kurang layak, didingnya tidak layak dan lain-lain.
Sekedar diketahui, untuk bantuan rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang disalurkan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, dengan besaran dana stimulan senilai Rp 20 juta per unit. Jumlah sebesar itu, untuk ongkos tukang Rp2,5 juta dan Rp17,5 juta untuk material dan bahan-bahan lainnya. (*)
Editor : Weny Firmansyah