CEPOSONLINE.COM, BIAK-Dalam arahannya didepan 249 kepala kampung yang baru dilantik, Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra dengan tegas mengingatkan, agar pengelolaan anggaran pemerintahan kampung seperti dana desa (DD)/ alokasi dana desa (ADD) dilakukan secara transparan.
Selain transparan, para kepala kampung juga diminta agar melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan program yang anggarannya bersumber dari DD/ADD.
“Libatkan masyarakat dalam menyusun program, dan terpenting perlu menjadi perhatian adalah transparan dalam mengelola anggaran yang turun ke kampung seperti DD/ADD,” imbuhnya.
Selain itu, Ia juga meminta supaya kepala kampung yang baru dilantik ikut membantu pemerintah dalam mensukseskan pengentasan stunting dan dingkronisasi program. Hal ini dinilai penting menjadi perhatian serius karena kepala kampung dinilai sebagai garda terdepan sebagai perpanjangan tangan pemerintahan dari tingkat atas.
“Jangan sia-siakan masa jabatan 8 tahun, terus berinovasi dengan mengoptimalkan potensi desa. Sekali lagi, dana desa harus dikelola secara transparan, jujur, dan tepat sasaran, dengan memprioritaskan program kerja yang menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan stunting dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP),” pesan Bupati.(*)
Editor : Weny Firmansyah