Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 September 2026, Cek Tanda Pencairan dan Saldo KKS

Elfira Halifa • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 06:35 WIB
Ilustrasi. (AI)
Ilustrasi. (AI)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Bantuan sosial (bansos) kembali menjadi perhatian masyarakat memasuki September 2026.

 

Penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai mencari informasi mengenai penyaluran bansos tahap ketiga tahun 2026.

 

Dilansir dari Radarbogor, penyaluran bansos dilakukan melalui mekanisme dan jadwal yang dapat berbeda bagi setiap penerima. Karena itu, masyarakat disarankan tidak hanya menunggu informasi pencairan, tetapi juga mengecek status bantuan melalui kanal resmi.

 

Salah satu informasi yang beredar menyebut adanya tanda penyaluran berupa munculnya status Standing Instruction (SI) pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

 

Status tersebut disebut berkaitan dengan instruksi penyaluran bantuan kepada bank penyalur untuk kemudian diproses ke rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima manfaat.

 

Selain status SI, penerima manfaat juga dapat memperhatikan periode penyaluran yang tercantum dalam sistem. Untuk bansos tahap ketiga 2026, periode yang disebut adalah Juli-September 2026.

 

Meski demikian, munculnya status penyaluran tidak selalu berarti saldo bantuan sudah masuk pada saat yang sama. Proses pencairan dapat dilakukan secara bertahap setelah tahapan administrasi dan proses pada bank penyalur selesai.

 

Karena itu, penerima manfaat yang mendapati informasi penyaluran telah berubah dapat melakukan pengecekan saldo KKS.

 

Pengecekan dapat dilakukan melalui ATM, agen layanan bank penyalur, maupun aplikasi mobile banking sesuai bank yang digunakan penerima.

 

Selain mengecek saldo KKS, masyarakat dapat memastikan status penerima bantuan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut langkah yang dapat dilakukan:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.

2. Buat akun menggunakan data yang diperlukan, seperti NIK, Kartu Keluarga (KK), email, dan nomor telepon aktif.

3. Login menggunakan akun yang telah terdaftar.

4. Pilih menu Cek Bansos.

5. Masukkan NIK sesuai data pada KTP.

6. Klik Cari Data.

7. Tunggu hingga sistem menampilkan informasi mengenai status bantuan. (*)

Editor : Elfira Halifa
bansos