Muhammad Musa’ad Harap Dewan Hakim Dapat Menjaga Amanah

Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Papua, Dr. Drs. H. Muhammad Musa’ad, M.Si secara resmi melantik Dewan Hakim Penilaian pada acara orientasi dan pelantikan Dewan Hakim MTQ Ke-XXIX Tingkat Provinsi Papua Tahun 2022, pada Senin pagi (01/08/2022) di Aula LPTQ Kotaraja, Kota Jayapura.
Jelang MTQ Ke-XXIX Tingkat Provinsi Papua
JAYAPURA– LPTQ – Dalam rangka peningkatan profesionalitas dan kompetensi Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XXIX Tingkat Provinsi Papua, Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Papua, Dr. Drs. H. Muhammad Musa’ad, M.Si secara resmi melantik Dewan Hakim Penilaian pada acara orientasi dan pelantikan Dewan Hakim MTQ Ke-XXIX Tingkat Provinsi Papua Tahun 2022, pada Senin pagi (01/08/2022) di Aula LPTQ Kotaraja, Kota Jayapura.
Dalam kesempatan ini, Muhammad Musa’ad menegaskan kepada seluruh Dewan Hakim yang bertugas agar selalu menjaga amanah yang telah diberikan sebagaimana sumpah janji yang telah diucapkan pada pelantikan tadi. Dikatakannya demikian agar prestasi para Kafilah dari Provinsi Papua dapat meningkat dan menjadi yang terbaik di kancah Nasional.
“Ini amanah berdasarkan keilmuan, yaitu ilmu pengetahuan berkaitan dengan Al-Qur’an yang Bapak/Ibu miliki. Bapak/Ibu orang-orang pilihan yang dapat menilai dan mengembangkan generasi Qur’ani di Tanah Papua.”
Sementara itu, Drs. KH. Zulham Ma’mun selaku Pengawas Eksternal Dewan Hakim MTQ Ke-XXIX, berpesan kepada seluruh Dewan Hakim MTQ Ke-XXIX untuk senantiasa menjadi sosok Dewan Hakim yang jujur dan adil dalam setiap penilaian-penilaian yang akan diberikan kepada peserta lomba selama menjadi Dewan hakim. Menurutnya, dengan modal seperti itu sangatlah baik sebagai dorongan dan motivasi dalam mengembangkan SDM generasi Qur’ani khususnya di Provinsi Papua.
Adapun Dewan Hakim yang telah resmi dilantik tersebut berjumlah 52 orang Dewan Hakim, dengan masing-masing diantaranya : 15 Dewan Hakim pada cabang lomba Tilawah Qur’an, 15 Dewan Hakim pada cabang Hifdzil Qur’an dan Tilawah golongan Tartil Qur’an, 8 Dewan Hakim pada cabang Syarhil Qur’an, 6 Dewan Hakim pada cabang Fahmil Qur’an, 4 Dewan Hakim cabang Khattil Qur’an, 4 Dewan Hakim pada cabang lomba Karya Tulis Ilmiah Qur’an.
Usai pelantikan Dewan Hakim MTQ Ke-XXIX, acara dilanjutkan dengan sesi orientasi pada seluruh Dewan Hakim sebagai bagian penting untuk menyamakan persepsi tentang tugas dan tanggung jawab seorang Dewan Hakim sebagaimana pedoman perhakiman MTQ yang berlaku, sehingga dapat mengoreksi kesalahan dalam menentukan duta-duta terbaik dari Provinsi Papua.(luc)