Grebek Pabrik Sopi, Amankan Tiga Pelaku

Kasat Narkoba Iptu Anugrah S. Dharmawan, STK, SIK saat menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari 3 lokasi penggerebekan pabrik Sopi, Selasa, (27/4), kemarin. (Sulo/Cepos)
*Dua Diantaranya Merupakan IRT*
MERAUKE– Menjelang Idul Fitri, Polres Merauke melakukan operasi pembuatan dan penjualan minuman keras ilegal, terutama Sopi di Kabupaten Merauke, Selasa (26/4). Alhasil, dari operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap dan melakukan pengerebekan di 3 titik pabrik Sopi. Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba Iptu Anugrah S. Dharmawan, STK, SIK, kepada wartawan, mengungkapkan, ketiga titik pabrik Sopi yang berhasil diungkap dan digerebek tersebut, pertama di Jalan Pembangunan di rumah pelaku FK. Kemudian kedua di rumah YM dan rumah HK. Pihaknya berhasil mengamankan Sopi dan barang bukti lainnya berupa alat masak seperti dandang, kompor, 15 ember dan tong besar serta puluhan liter Sopi dan 37 botol plastik ukuran 600 ml berisi Sopi. ‘’Dari 3 pelaku yang kita amankan ini, 2 diantaranya Ibu Rumah Tangga (IRT), sedangkan satu orang laki-laki,’’ jelasnya. Kasat Narkoba Anugrah S. Dharmawan menegaskan, pihaknya akan menindak secara tegas para pelaku pembuat minuman keras ini. ‘’Kita akan berantas dan para pelakunya, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku sehingga ada efek jerah kepada pembuatnya,’’tandasnya. Karena itu, ketiga pembuat Sopi tersebut diamankan bersama dengan barang bukti Sopi dan peralatan masak. Sedangkan air permentasi yang dimasak untuk membuat Sopi langsung ditumpahkan di masing-masing TKP. ’’Kemarin saat penggerebekan ada yang sedang masak,’’ pungkas Kasat Narkoba Anugrah S. Dharmawan. (ulo/tho)