BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin Harus Diaudit Dulu
MERAUKE-Belum dibayarnya gaji 9 bulan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha Malind Kanamin, direspon oleh Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan, S.Sos, M.Pd. Dikatakan, BUMD adalah badan usaha daerah yang sesunguhnya harus dihidupkan. ‘’Tapi kita juga akan audit dulu sesuai aturan yang ada, bagaimana sehingga bisa begitu. Karena ini lembaga profit yang harus cari keuntungan,’’ tandas Wabup Riduwan kepada wartawan, seusai bertindak sebagai Irup pada apel gelar pasukan operasi ketupat 2022, di Mapolres Merauke, Jumat (22/4). Menurut Wabup Riduwan, jika sampai perusahaan berutang dan merugi, sebenarnya apa gunanya kehadiran BUMD. Karena itu, lanjutnya, perusahaan harus diaudit terlebih dahulu. ‘’Harus diaudit dulu. Karena itu dana pemerintah yang merupakan dana yang dipungut dari masyarakat, sehingga harus dipertanggungjawabkan. Kalau sembarang saja menggunakan tidak sesuai ketentuan maka tentulah kita bertindak tegas,’’ tandasnya.
Diketahui, sebelumnya Direktur BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin Vincentius Gebze mengaku, sampai April 2022 pihaknya belum menerima gaji selama 9 bulan yang terdiri dari gaji di tahun 2021 selama 6 bulan belum dibayar dan gaji 3 bulan di tahun 2022. Hal ini terjadi karena perusahaan belum memiliki anggaran untuk membayar gaji tersebut dan masih menunggu penyertaan modal dari pemerintah. (ulo/tho)