Tahun ini, Kantor Penghubung Komisi Yudisial akan Didirikan di Papua

Suasana sosialisasi pembentukan Kantor Penghubung Komisi Yudisial di Papua yang digelar di Aula pertemuan Rektorat Uncen Waena, Rabu (20/4). foto: luck
KY Gandeng Uncen Lakukan Sosialisasi
JAYAPURA – Komisi Yudisial (KY) di tahun ini akan mendirikan Kantor Penghubung KY di Provinsi Papua. Rencana pembentukan kantor penghubung tersebut mulai disosialisasikan ke berbagai pihak dan public di Papua, dalam kegiatan sosialisasi pembentukan dan penerimaan Penghubung Komisi Yudisial RI Provinsi Papua, bekerjasama dengan Fakultas Hukum Uncen, di Aula pertemuan Rektorat Uncen Waena, Rabu (20/4)
Koordinator Wilayah Timur Komisi Yudisial, Mercy Umboh menyatakan kegiatan sosialisasi bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat di Papua tentang akan didirikannya kantor Penghubung Komisi Yudisial di wilayah Papua, yang berkeduduka n di Jayapura.
Menurutnya, tugas Komisi Yudisial adalah dalam rangka menjaga integritas kehormatan hakim, yakni tugas penghubung KY ini adalah menerima permohonan pemantauan masyarakat di persidangan serta menerima laporan masyarakat. “ Tujuannya untuk menjaga dan menegakakkan martabat hakim,” ungkapnya.
“Komisi Yudisial memiliki tugas menjaga dan menegakkan kehormatan, serta perilaku hakim. Terkait dnegan itu, KY menerima permohonan masyarakat untuk melakukan pemantauan di persidangan,” jelasnya.
Pihaknya berhadap, dengan adanya kantor penghubungn KY, ada partisipasi seluruh masyarakat dalam menjaga integritas hakim. Sebab hakim mempunyai kekuasaan untuk menerima dan memutuskan suatu perkara di pengadilan,
Untuk rekrutmen nantinya akan diprioritaskan putra asli daerah yang paham soal Papua dari berbagai hal. ” Pendaftar akan diterima sebanyak banyaknya, dan nanti akan diseleksi yang benar-benar memenuhi syarat. Pendafarannya dibuka untuk umum,” ujarnya kepada wartawan disele-sela acara sosialisasi.

Pihaknya juga berharap media massa ikut berperan mendorong masyarakat, untuk berpartisipasi dalam proses rekrutmen, sehingga nantinya akan terpilih putera puteri daerah terbaik, untuk masuk dalam Komisi Yudisial Papua.
Acara solisasi dibuka oleh Pembantu Rektor IV DR. Fredrik Sokoy, S.Sos.,M.Sos, sebagai pemateri Hakim AdHoc Pengadilan Tinggi Jayapura DR. Josner Simanjuntak, S.H., M.Hum yang juga selaku Dosen Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Uncen, dan sebagai moderator Dosen FH Uncen Dr. Farida Kaplele,SH,MH. hadir juga para akademisi, praktisi dan pemerhati hukum, perwakilan dari lembaga pemerintah, kampus, TNI, Polri, organisasi pemuda dan mahasiswa, lembaga non perintah dan dari media.
Yang menarik, penyampaian materi dari, Dr.Josner Simanjuntak yang memberikan caatatan kritis soal perlu tidaknya pembentukan kantor penghubung KY di Papua.
Penyampaian materi ini ditanggapi beragam, baik mendukung maupun yang masih bertanya tentang manfaat dan kewenangan penghubungn KY di daerah. Diskusi dan Tanya jawab juga mengungkap berbagai persoalan, kususnya persoalan hokum dan penerapannya di Papua yang masih perlu dibenahi supaya bisa berlaku efektif dan bermanfaat. (luc/ist)