Bupati Romanus Minta Mobil Tanki BBM PLN Diberi Jalan

Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT saat menemui pemilik hak ulayat yang melakukan pemalangan jalan masuk Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke, kemarin. (Viktor for Cepos)
MERAUKE-Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT, menemui masyarakat pemilik hak ulayat yang melakukan pemalangan jalan masuk Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke, Rabu (24/11), kemarin. Bupati Romanus Mbaraka menemui warga yang melakukan pemalangan langsung di bawag tenda.
Dalam pertemuan itu Bupati Romanus Mbaraka didampingi Komandan Lanud D.J. Dimara Merauke, Kasdim 1707/Merauke, Kepala Badan Pertanahan Nasional Merauke dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Merauke Viktor Kasiepo, SH.
Dihubungi lewat telepon selulernya, Viktor Kaisiepo membenarkan Bupati Romanus menemui masyarakat pemilik hak ulayat yang melakukan pemalangan jalan tersebut. Dalam pertemuan itu kata Viktor Kaisiepo, bupati meminta kepada masyarakat pemilik hak ulayat untuk dapat memberikan akses jalan kepada mobil tanki yang akan membawa BBM untuk PLN, karena menyangkut kepentingan orang banyak.
Menurut Viktor Kaisepo bahwa lahan yang disengketakan itu sudah dibeli dan dibayar oleh pemerintah daerah pada tahun 2009 lalu, sehingga Bupati Romanus akan meminta pendapat hukum ke Kejaksaan Negeri Merauke apakah diperbolehkan memberikan semacam penghargaan kepada masyarakat pemilik hak ulayat tersebut.
“Dalam pertemuan tadi pak bupati sampaikan soal penghargaan. Tapi itu setelah kita mendapatkan pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri Merauke. Sementara ini kami sedang membuat surat permohonan ke Kejaksaan untuk memberikan pendapat hukum. Pendapat hukum ini, karana antara Pemkab Merauke dengan Kejaksaan Negeri Merauke telah membuat MoU,’’ terangnya.
Soal tanah yang disengketakan tersebut yang menurut pemilik hak ulayat merupakan tanah mereka yang belum dibebaskan kepada pemerintah. Viktor Kaisiepo mengatakan bahwa untuk membuktikan hal tersebut maka perlu diuji secara hukum di Pengadilan. Karena pengadaan tanah seluas 74 hektar tersebut telah melalui proses dengan tim pengadaan tanah yang melibatkan banyak pihak.
Pemilik hak ulayat Adrianus B. Mahuze yang ditemui di lokasi pemalangan mengakui pihaknya telah ditemui bupati terkait dengan pemalangan yang dilakukan tersebut. Adrianus mengklaim jika dalam pertemuan itu bupati mengakui jika tanah yang dipalang tersebut merupakan tanah pasir milik masyarakat pemilik hak ulayat tidak termasuk dalam area yang dibeli dari dr Raimond.
Namun begitu, kata dia, untuk jalan yang sudah dicor menurut Adrianus Mahuze sudah diberikan kepada pemerintah untuk menjadi jalan umum, karena akan digunakan bersama. Soal permintaan mobil tanki BBM untuk PLN, Adrianus B Mahuze mengaku akan membuka jalan dan membongkar tenda jika uang penghargaan sudah diberikan pemerintah.
“Rencana sore nanti (kemarin). Kalau nanti sore dibayar maka kita akan buka. Tapi, kalau belum kita masih tetap palang,” terangnya. (ulo/tri)