BWS Petakan Pengembangan Saluran Irigasi

Yulianus Mambrasar, S.ST, M.Si, MT (Sulo/Cepos)
Untuk Potensi Lahan Pertanian Seluas 250.000 Hektar
MERAUKE-Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Merauke saat ini sedang melakukan pemetaan pengembangan saluran irigasi untuk garapan potensi lahan pertanian seluas 250.000 hektar di Kabupaten Merauke.
Kepala Balai Wilayah Sungai Papua Merauke Yulianus Mambrasar, S.ST, M.Si, MT, menjelaskan bahwa untuk lahan pertanian seluas 250.000 hektar tersebut telah diplotkan yang sementara akan dikeluarkan dokumen yang terakhir. “Puji Tuhan, masyarakat sangat responsif dan mendukung,” kata Yulianus Mambrasar.
Dikatakan, Focus Group Discussion (FGD) tingkat masyarakat sudah dilakukan. Kemudian konsultasi masyarakat tingkat pertama di tingkat pengambil kebijakan juga sudah dilakukan. Tindaklanjutnya setelah pengumpulan data tersebut, dari direktorat jenderal terkait anggarannya akan disediakan melalui direktur terkait dengan nama kegiatan tuntas.
“Ini kita masukan dulu untuk mereka kelola. Nah, sekarang yang kita akan bahas, ada dana alokasi khusus (DAK) yang masih berkaitan dengan pihak dinas terkait. Nantinya akan ada Rakornis dan Musrenbang dan data ini yang akan di pakai nanti untuk kita bawa ke Bappenas dan Presiden yang tentunya lewat Menteri,” terangnya.
Untuk lahan 250.000 hektar yang disiapkan untuk pengembangan pertanian lewat pembangunan saluran irigasi baik lewat pemeliharaan maupun irigasi baru akan dilakukan di Distrik Kurik, Malind, Semangga, Tanah Miring, Animha dan Jagebob. Dalam lahan seluas 250.000 hektar tersebut, jelas Yulianus Mambrasar, juga akan dialokasikan sementara untuk penanaman jagung seluas 3.500 hektar dalam rangka mendukung food estate.
Untuk penanaman jagung ini, menurut Yulianus Mambrasar, untuk sementara akan dialokasikan untuk kawasan Kurik dan Jagebob. “Tapi sementara ini masih terus kita koordinasikan dengan pemerintah dan masyarakat karena harus ada penentuan lokasi. Termasuk dengan instansi terkait berkaitan dengan pemasaran nanti dan sebagainya,”pungkasnya.
Ditambahkan Yulianus Mambrasar bahwa sesuai arahan dari Menteri PUPR bahwa fungsi dari BWS hanya dua dalam rangka pengembangan pertanian tersebut yakni menyiapkan dan membuang. Artinya, menyiapkan jika tidak ada air dan membuang jika terjadi kelebihan air. (ulo/tri)