Kadinsos Akui Sejumlah Anak di Ilwayab Kecanduan Lem Aibon

Yohanes Samkakai. (Sulo/Cepos)
MERAUKE-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke Yohanes Samkakai mengakui sejumlah anak-anak di Wanam, Distrik iIwayab, Kabupaten Merauke sudah kecanduan lem aibon. Bahkan, bukan lagi hanya kecanduan aibon.
“Memang awalnya aibon tapi setelah kita cek ternyata sudah menggunakan premium. Karena tu lingkupnya kecil disana dan berdasarkan perintah dari aparat kepolisian di sana sehingga lem di sana dijual secara ketat. Artinya dijual dengan dikontrol, sehingga mereka tidak dengan bebas menggunakan,’’ kata Johanes Samkakai saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/11).
Berdasarkan informasi yang dirinya terima, kata Yohanes Samkakai, bahwa untuk lem aibon sudah dapat dikendalikan oleh aparat. Namun setelah mereka tidak mendapatkan lem aibon tersebut, anak-anak itu beralih ke premium. ‘’Bagaimana premium mau ditutup sementara BBM ini sangat vital dan dibutuhkan masyarakat. Itu permasalahannya di sana,’’ katanya.
Untuk mengatasi itu, jelas Yohanes Samkakai, anak- anak tersebut memang harus melalui suatu proses rehanilitasi. “Kami dinas sosial memang mempunyai tangung jawab terhadap itu. Tapi saat ini, belum bisa kita lakukan karena keterbatasan sarana dan sumber daya dan itu saya akui. Karena kalau namanya rehabilitas maka dia harus ada tempat.”ungkapnya.
Tapi bukan berarti tidak bisa diupayakan. Menurut Yohanes, pihaknya akan melihat kembali bahwa anak-anak ini datang dari mana. Dia kan datang dari keluarga. Maka perlu ada kerjasama lintas antara SKPD, pemerintahan setempat, aparat setempat dan keluarga serta pihak terkait lainnya seperti gereja dan sebagaimanya.
Karena itu, tambah Yohanes Samkakai pihaknya akan melakukan itu di tahun 2022 dimana pihaknya sudah melakukan planning. “Wanam itu kalau dilihat anak-anak asli Papua yang datang dari kampung-kampung terdekat. Keluarganyapun ada di situ. SD dan SMP ada tapi persoalannya ada di situ. Ada pembiaran yang dilakukan keluarga.”ujarnya.
“Contoh di kota, anak-anak itu juga dipekerjakan oleh orang tuanya untuk ikut menafkahi keluarga, dan itu sebenarnya sebuah pelanggaran. Karena namanya anak-anak itu dia harus bermain dan belajar dan membantu keluarga. Tapi membantu disini bukan menjadi salah satu tulang punggung dalam keluarga karena dia masih harus sekolah,’’pungkasnya. (ulo/tri)