BOP untuk PLS Masuk Rekening PKBM

Thiasoni Betaubun, S.Sos, MM, M.Pd. (Sulo/Cepos)
MERAUKE- Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk Pendidikan Luar Sekolah (PLS) akhirnya masuk ke rekening Pusat Kegiatan Belajar Mandiri (PKBM) yang ada di Merauke terhitung Selasa (2/11).
‘’Untuk dana BOP tersebut hari ini kita sudah cairkan masuk ke rekening masing-masing pengelola pendidikan luar sekolah dalam hal ini setiap PKBM yang ada di Merauke,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Thiasoni Betaubun, S.Sos, MM, M.Pd ditemui media ini di Kantornya, Selasa (2/11).
Namun begitu, menurut Thiasoni bahwa dana yang cair masuk dari rekening Pemerintah Daerah ke rekening PKBM adalah mereka yang sudah membuat pernyataan mutlak. Artinya menggunakan dana tersebut sesuai dengan petunjuk tehnis (juknis).
“Karena pendidikan formal maupun pendidikan non formal tetap dengan konteks bahwa seluruh dana diperuntukan bagi anak bangsa baik itu pendidikan formal maupn non formal harus tetap tepat sasaran. Karena itu, dana yang diberikan tetap membuat pernyataan bertanggung jawab atas dana tersebut. Hari ini semua masuk ke rekening dan bagi mereka yang belum membuat pernyataan belum bisa kami kasih dananya,’’ kata Thiasoni.
Menurut dia, surat pernyataan tersebut wajib dibuat agar peruntukan dan penggunaannya sesuai dengan prosedur yang ada. Soal jumlah yang diberikan kepada masing-masing PKBM, Thiasoni menjelaskan bahwa bervariasi.
Namun BOP untuk sekolah pendidikan luar hampir sama dengan pendidikan formal. Dimana untuk SD besaran dana dana Bos Rp 1,385 juta persiswa pertahun, SMP Rp 1,68 juta persiswa pertahun. Sedangkan untuk SMA/SMK sebesar Rp 2,4 juta persiswa pertahun. ‘’Nah, saya kira dana-dana itu diperuntukan sesuai dengan juknis yang ada. Kita harapkan mereka melaksanakan pelaporan atau pertanggungjawaban sesuai dengan Juknis yang ada,’’ harapnya. (ulo/tri)