Sejumlah Barang Ilegal Hasil Penindakan Dimusnahkan

Pemusnahan barang ilegal hasil sitaan Pabaenan di PLBN Sota, Jumat (22/10). (Humas Polres Merauke for Cepos)
MERAUKE – Sejumlah barang ilegal hasil penindakan yang dilakukan oleh KPPBP Madya Pabean C Merauke dimusnahkan, Jumat (2 /10). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Merauke, Papua. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kapolsek Sota ikut Minggu (24/10) membenarkan pihaknya ikut dalam pemusnahan ini.
Adapun Barang Milik Negara Hasil Penindakan yang dimusnakan, adalah sebagai berikut BBM, Gelembung Ikan, Dada Kura-Kura, Tanduk Rusa, Liquid Vape. Pembukaan oleh Kepala KPPBC Madya Pabean Merauke Dian Monas Jumaidy Kapan dilanjutkan dengan pembacaan peraturan perundang-undangan Pabeanan, penandatangan berita acara pemusnahan dilanjutkan pembacaan press release oleh Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Merauke dan pemusnahan.
Kapolsek Sota turut serta memusnahkan barang-barang tersebut, pemusnahan barang milik negara hanya yang dipajang di atas meja, sedangkan yang lebihnya dibawa ke Merauke untuk dimusnahkan.
“Kami dari pihak Polsek Sota hanya turut serta memusnahkan barang-barang tersebut, namun ini adalah hasil kerja keras semua stakeholder yang ada di daerah perbatasan Sota RI-PNG, “ tambahnya. (ulo/tri)