Alasan Peparnas, Ketua KPA Papua Minta Penundaan Pemeriksaan

Alex Sinuraya (Elfira/Cepos)

#Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Obat di KPA yang Rugikan Negara Rp 5 M.

JAYAPURA – Ketua Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinis Papua meminta penundaan pemeriksaan terhadap dirinya atas dugaan kasus korupsi pengadaan obat di KPA yang merugikan negara sebesar Rp 5 M.

Penundaan ini dengan alasan adanya Pekan Paralimpiade Nasional atau Pekan Paralimpik  Indonesia (Peparnas) yang bakal digelar pada 5 November mendatang di Papua.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Alex Sinuraya menyampaikan, sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ketua KPA. Hanya saja, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan dari Kejaksaan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Lanjut Alex, saat mau dilakukan pemanggilan kedua. Yang bersangkutan sudah bersurat duluan ke Kejaksaan dengan alasan Peparnas.

“Apabila kita sudah melayangkan panggilan sebanyak dua  kali dan yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, maka penyidik boleh mlakukan penjemputan paksa,” kata Alex saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (25/10)

“Sebagaimana  dalam hukum acara apabila sudah dipanggil selain dua kali, maka panggilan ketiga sudah bisa dijemput secara paksa, dari undang undang hukum acara seperti itu. Jadi ini undang undang yang bicara,” sambung Alex menerangkan.

Dijelaskan, dugaan kasus korupsi pengadaan obat di KPA Papua sedang dalam penyidikan. Hingga saat ini, saksi saksi secara intesif dipangil oleh pihak Kejaksaan Tinggi Papua untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan sendiri dilakukan secara marathon, sebanyak 20-an orang telah dimintai keterangan termasuk dari pihak KPA versi Gubernur ataupun KPA versi ketua harian, BPOM, medis dan para ahli. “Setelah keterangan ahlinya rampung baru kita tetapkan tersangka dan penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan, saksi saksi kita periksa terus setiap hari secara marathon,” kata Alex.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Papua melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi pengadaan obat di KPA Papua. Nilai kerugian negara atas kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.

Dugaan kasus korupsi di KPA Papua dengan pengadaan obat yang tidak ada izin edarnya. Pembelian tanpa prosedur lelang, dimana ini membahayakan kesehatan orang. Kasus ini terjadi pada tahun anggaran 2019. (fia/wen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *