Disdukcapil Buka Layanan Terpadu bagi Penyandang Disabilitas

Salah satu warga disabilitas saat mendapatkan layanan perekaman KTP elektronik di Sentani Barat, Kamis (2/9). (Dok pemkab)
SENTANI-Guna memberikan pelayanan yang merata kepada masyarakat yang menyandang disabilitas di Kabupaten Jayapura, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui Tim Pelayanan Terpadu melakukan pelayanan langsung lewat program jemput bola terhadap penyandang disabilitas fisik. Program itu dimulai dari Kampung Nimbokrang, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Jumat (27/8) lalu.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, S.Pd, M.Pd, mengatakan, pihaknya melakukan pelayanan terpadu administrasi kependudukan (Adminduk) terhadap masyarakat penyandang disabilitas dengan perekaman KTP elektronik yang dimulai dari Kampung Nimbokrang dan selanjutnya dilakukan di Sentani Barat, Kamis, (2/9).
“Program ini dapat berjalan baik yang difasilitasi oleh kepala kampung setempat,”ujarnya.
Lanjut dia, program ini memang dilakukan khusus kepada mereka yang rentan adminitrasi kependudukan. Ini bertujuan untuk membantu atau memfasilitasi penyandang disabilitas memperoleh dokumen administrasi kependudukan.
“Kami lakukan pelayanan terpadu kepada mereka yang mengalami kesulitan karena cacat fisik,” katanya.
Selain itu, mereka juga memberikan pelayanan Adminduk bagi Lansia yang belum memiliki NIK dan belum pernah menerekam e-KTP.
Pihaknya sudah lakukan pelayanan ke Distrik Nimbokrang, kebetulan ada satu warganya yang tuna rungu dan orangnya sangat tertutup sekali. Untuk mengajak beliau ke Disdukcapil agak susah, saat kepala kampung Nimbokrang, menghubungi Kantor Disdukcapil Kabupaten Jayapura, pihaknya langsung membentuk tim kemudian lakukan jemput bola pelayanan terpadu di Kampung Nimbokrang, distrik Nimbokrang.(roy/tho)