Masyarakat Adat Ancam Tak Dukung PON

Para tokoh adat saat melaksanakan Musyawarah Adat I Kampung Ohei yang berlangsung di Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Rabu (21/7).

*Jika Tanah 8 Hektar Tidak Diselesaikan oleh Pemeritah*

SENTANI– Musyarah Adat I yang dilaksanakan oleh masyarakat adat di Kampung Ohei, memutuskan beberapa hal. Salah satunya adalah mengenai pembayaran tanah hak ulayat seluas 8 hektar yang belum dilelesaikan oleh pemerintah di lokasi pembangunan Lapangan Aquatik dan Lapangan Pemanasan di Stadion Enembe, Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Rabu (21/7).

Jubir Pemilik Hak Ulayat dari Keluarga Daud Morrouw Ohee, Jack J. Puraro, M.Si mengungkapkan, dalam dalam Musyawarah Adat I, Kampung Ohei, masyarakat adat, baik ondoafi, para kepala suku bersepakat untuk tidak mendukung PON ke XX tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada Oktober 2021 nanti.

“Jika tanah 8 hektar yang dibangun Lapangan Aquantik dan Lapangan Pemanasan di Stadion Enembe tidak dibayar oleh pemerintah, maka kami sudah bersepakat dalam musyawarah untuk tidak mendukung pelaksanaan PON,” ujarnya.

Jack menjelaskan, Ondofolo Daud Morrouw Ohee adalah pemilik hak ulayat 8 hektar yang belum dibayarkan. Padahal sebelumnya selaku pemilik hak ulayat Ondofolo Daud Ohee pasang badan untuk pembangunan lapangan Aquatik dan Lapangan Pemanasan.

Kata Jack, pemerintah hanya tinggal janji untuk menyelesaikan pembayaran tanah 8 hektar, namun kenyataannya, sampai sekarang belum juga direalisasikan untuk penyelesaian pembayarannya tersebut.

“Masyarakat adat sudah bersepakat tidak mendukung PON, sebelum pemerintah menyelesaikan pembayaran tanah 8 hektar dengan waktu yang diberikan dua minggu sesuai surat yang kami sampaikan,”jelasnya.

Dia menegaskan, jika pemerintah tidak segera menanggapi tuntutan yang disampaikan, maka pihaknya sebagai masyarakat adat tidak akan mendukung pelaksanaan PON di Papua, terutama yang berada di lokasi Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura.

“Kami mohon kepada gubernur untuk memperhatikan hal ini. Terutama dapat menyelesaikan hak-hak kami, karena kami selama ini memberikan dukungan terhadap pembangunan venue di Kampung Harapan,”imbuhnya. (bet/tho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *