Pemotongan Dana Kampung di Lanny Jaya Dipertanyakan

Girmin Wenda.(Girmin For Cepos)
JAYAPURA-Penyaluran Dana Kampung ke 354 kampung di Lanny Jaya dilaporkan tidak diterima utuh oleh masing-masing kampung. Dimana setiap kampung ada pemotongan sebesar Rp 71 juta, yang ditransfer ke salah satu rekening perusahan bernama CV Poropaga.
“Kami minta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung ( DPMK ) Kabupaten Lanny Jaya untuk segera menjelaskan kepada 354 Kepala Kampung dan 1 Kelurahan sebagai Penguasa Penguna Anggaran tentang adanya pemotongan Dana Per-Kampung Rp 71 juta ini,”ungkap Ketua Fraksi Nawi Abua DPRD Lanny Jaya Girmin Wenda kepada Cenderawasih Pos melalui, telepon selulernya, Rabu (21/7).
Menurutnya, harus ada alasan dan dasar aturan juknis yang jelas terkait pemotongan Dana Kampung tersebut. Dana itu disalurkan kepada siapa dan diperguanakan untuk apa. Kalau pemotongan itu Pemotongan Dana Per-Kampung sebesar 71 juta yang ditransfer ke CV. Poropaga merupakan hasil dari Musrenbang Kampung/Desa (Muskam/Musdes) dan atau Musrenbang Distrik (Musdis) yang jadi pertanyaan mengapa seluruh Kepala Kampung demo pada 14 Mei 2021 di depan Kantor DPMK. Dimana saat proses pencarian berlangsung, kepala kampung menuntut DPMK Kabupaten Lanny Jaya untuk membatalkan transaksi ke CV. Poropaga.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Lanny Jaya Viktor Ari saat dikonfirmasi mengakui adanya kepala bidangnya yang melakukan pungutan dana Rp 71 juta kepada setiap kepala Kampung di Lanny Jaya.
Selaku kepala dinas mengaku bahwa semua kegiatan yang di buat dinas tetap memacu pada tupoksi dan aturan yang ada. Namun soal pemotongan itu, diluar kendalinya. ‘Karena saya tidak bisa bikin apa – apa lagi, karena yang saya perintah yang berdasarkan rekomendasi saya. Soal dilakukan pencairan dana selanjutnya itu di luar kendali saya, dan paling bagus mereka harus pertangungjawaban dana ini, karena yang jelas staf yang lakukan,” katanya. (oel/tri)