Selamatkan Pantai dari Abrasi, Tanam 25 Ribu Mangrove

Anggota DPR Papua perwakilan 14 kursi dari Selatan Papua, Hendrikus Eben Gebze didampingi Dandim 1707/Merauke Letkol Czi Muh. Rois Edi Susilo, ST, tokoh adat dan masyarakat saat melakukan pencanangan penanaman Mangrove di Distrik Semangga Merauke, Selasa (29/8) kemarin.(Sulo/Cepos)
MERAUKE – Abrasi pantai yang sangat tinggi sepanjang 15 kilometer mulai dari Kampung Serapuh Urum sampai Kampung Nasai, Distrik Semangga membuat anggota DPR Papua Hendrikus Eben Gebze tergerak untuk menyelamatkan pesisir pantai itu dengan menanam pohon Mangrove di Kampung Matara, Distrik Semangga, Selasa (29/6).
Dandim 1707/Merauke Letkol Czi Muh. Rois Edi Susilo, ST, bersama pemerintahan distrik dan kampung, tokoh adat dan masyarakat terlibat dalam penanaman di sekitar pesisir pantai tersebut. Sebanyak 25.295 pohon Mangrove akan ditanam untuk menanggulangi pengikisan pantai dari air laut tersebut.
Hendrikus Eben Gebze mengungkapkan bahwa dengan reses kedua yang dilakukan ini, pihaknya turut memperhatikan keluh kesah atau aspirasi masyarakat dari 7 kampung yakni mulai dari Kampung Urum, Nahotif, Yatom, Bahur, Matara, Anasai bahkan di Kumbe.
“Kita akan melakukan penanaman pohon baku sebanyak 25.295 pohon disepanjang bibir pantai kurang lebih 15 kilometer mulai dari Urum sampai Kumbe,” jelasnya.
Dikatakan, abrasi pantai di wilayah tersebut sangat tinggi. Saat dirinya masih sekolah sekitar 1992 lalu, bibir pantai berada sekitar 100 meter dari bibir pantai yang ada sekarang. ‘’Jadi sudah sangat jauh terjadi pengikisan air laut. Bahkan pohon kelapa yang ditanam untuk menahan pengikisan air laut itu sudah hampir habis dan air laut ini hampir masuk ke perumahan masyarakat, terutama warga lokal,” jelasnya.
Dia berharap pemerintah baik kabupaten, provinsi dan pusat untuk segera melihat situasi kondisi pantai yang ada tersebut. Sebab, jika tidak ada penyelamatan pantai, maka perumahan masyarakat terancam akan terbawa oleh air laut. “Saya berpikir kita mulai melakukan pencegahan ini dari masyarakat dulu. Untuk penyelamatan,” tandasnya.
Hendrikus Eben Gebze juga meminta masyarakat yang punya hak ulayat di sekitar pantai tersebut untuk segera berhenti menggali pasir. “Memang masih ada satu dua oknum masyarakat yang menggali pasir. Tapi, kita minta untuk segera hentikan penggalian pasir karena akan berdampak pada kita semua,” jelasnya.
Menurut, penggalian pasir yang masih dilakukan oleh oknum masyarakat itu karena lapangan pekerjaan mereka tidak ada, sementara sebenarnya lahan sawah tersedia untuk bisa diolah dan ditanami padi untuk keluarga. Karena itu, kata dia, pemerintah daerah perlu memberikan pendampingan kepada masyarakat terutama membantu untuk peralatan pertanian agar warga yang ada di sekitar pesisir tersebut tidak terus tergantung pada penggalian pasir.
“Kami juga sudah duduk dengan masyarakat adat dari 3 kampung 7 dusun dimana sudah ada upaya-upaya dari masyarakat adat. Bahwa masyarakat yang menggali akan dikenakan sanksi adat. Dengan sanksi adat yang akan diberikan bagi yang kedepatan melakukan penggalian pasir itu perlahan-lahan bisa ditiadakan,” jelasnya. (ulo/tri)