Satpol PP Tak Punya Data Bangunan Liar

Elias Refra, SSos, MM ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE- Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Merauke Elias Refra, S.Sos, MM, mengaku tidak punya data terkait dengan pendirian bangunan yang tidak sesuai dengan peraturan daerah tentang tata ruang.
Hal ini diungkapkan menanggapi, penyampaian Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Romanus Sujatmiko, bahwa ada puluhan bahkan ratusan bangunan yang telah berdiri pihaknya tidak berikan rekomendasi untuk penerbitan izin karena melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Merauke
“Kita kan harus bicara data. Kalau kita hanya omong doang itu tidak bisa. Jadi harus ada data dan fakta supaya bisa kita tindaklanjuti. Tapi kalau hanya bicara bahwa banyak yang tidak dikasih izin karena pembangunan sudah jalan kita hanya dengar saja. Buktinya dimana. Jadi teman-teman dari Pekerjaan Umum harus buat surat ke kita untuk kita sama-sama turun di lapangan untuk kita ambil suatu tindakan. Kalau memang tidak sesuai dengan tata ruang, maka kita harus ambil tindakan,” kata Elias Refra saat dihubungi Cenderawasih Pos.
Lebih lanjut, Elias Refra juga mencontohkan seperti sejumlah bangunan yang ada di sepanjang Kali Maro yang menurutnya dari Kementerian melarang adanya bangunan di pinggir kali tersebut. “Tapi karena tidak ada data dan informasi maka kita tidak bisa ambil tindakan,’’ terangnya.
Soal penertiban bangunan-bangunan liar yang sekitar 5 tahun terakhir ini tidak ada lagi penertiban secara terpadu, Elias Refra mengaku hal itu. Menurutnya, tidak adanya penertiban secara terpadu terhadap bangunan liar atau yang belum memiliki IMB tersebut karena tidak tersediannya anggaran untuk kegiatan tersebut. “Kita terkendala dengan masalah anggaran,’’ tandasnya. (ulo/tri)