Review Target PAD 2021 Dilakukan di Perubahan APBD

Kristian Isir, SE, MM ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE- Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke Kristian Isir, SE, M.Si mengungkapkan, bahwa reviuw atas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 baru dapat dilakukan di APBD Perubahan nanti.
“Untuk review target PAD tersebut baru dapat dilakukan pada APBD Perubahan. Kalau sekarang tidak bisa karena sudah ditetapkan,” kata Kristian Isir kepada Cenderawasih Pos, Kamis (18/3).
Review atas PAD tersebut atas permintaan bupati Merauke Romanus Mbaraka yang ragu terhadap target PAD 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 171 miliar bisa tercapai. Keraguan bupati tersebut dengan pertimbangan masa pandemi saat ini dimana sebagian sektor usaha yang menjadi sumber penerimaan pendapatan asli daerah belum berjalan secara optimal.
Kristian Isir menjelaskan bahwa penetapan target penerimaan tersebut didasarkan atas target penerimaan dari 15 SKPD lingkup Pemkab Merauke sebagai pemungut PAD tersebut. “Target ini ditetapkan berdasarkan analisis dari semua SKPD masing-masing pemungut yang disampaikan kepada kami di Bappenda. Kami di Bappenda hanya sebagai pengumpul. Masing-masing SKPD tersebut memberi target penerimaan sesuai dengan analisis yang mereka buat kemudian kita di Bappenda sebagai pengumpul menetapkan berdasarkan target penerimaan dari masing-masing SKPD tadi,” jelasnya.
Kristian Isir mengaku bahwa target Rp 171 miliar yang ditetapkan untuk 2021 tersebut sebenarnya terlalu tinggi. Sebab, untuk target PAD di 2020 yang ditetapkan hanya 158 miliar yang dapat memenuhi target. “Selama saya di Bapenda, khususnya untuk pajak daerah dan retribusi daerah yang diberikan kewenangan kepada Bapenda dan beberapa OPD sebagai pemungut selalu mencapai target 100-125 persen,” katanya.
Begitu juga untuk target penerimaan dari kekayaan daerah memenuhi target. Namun yang terkadang tidak memenuhi target adalah pendapatan lain-lain yang sah termasuk sumbangan pihak ketiga, denda, deposito di perbankan, giro, MPTGR. “Itulah yang menjadi kendala bagi kami.Apalagi di masa Covid sekarang ini sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, karena pedapatan pedagang sangat menurun. Apalagi penginapan di hotel sangat menurun,’’ tandasnya.
Karena itu, Kristian Isir sangat mendukung dilakukan review atas target PAD 2021 tersebut. Hanya saja tambah dia, reviuw baru bisa dilakukan di APBD Perubahan 2021 nanti. (ulo/tri)