PKH Rutin secara Nasional

- Jumat, 4 Desember 2020 | 06:00 WIB
Ribka Haluk ( FOTO: Gratianus silas/cepos)
Ribka Haluk ( FOTO: Gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Papua, Dr. Ribka Haluk, menjelaskan sistem penyaluran bantuan sosial bagi penerima manfaat itu ada yang melalui Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) dan non DTKS.


“Kalau untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial sudah menjadi program rutin secara nasional, yang memiliki bayi, balita, dan anak sekolah. Itu kalau sudah masuk datanya di DTKS, berarti KPM (keluarga penerima manfaat) mendapat semua manfaat,” terang Dr. Ribka Haluk, kepada Cenderawasih Pos, Kamis (3/12) kemarin.


Termasuk, sambung Haluk, jaminan sosial KIP (Kartu Indonesia Pintar), KIS (Kartu Indonesia Sehat),  maupun KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), yang dapat diterima penerima manfaat.


“Jadi, bisa untuk KIP, KIS, jaminan sosialnya, termasuk KKS. Jadi, ada beberapa program itu yang diterima penerima manfaat. Satu KK (Kepala Keluarga) bisa menerima (bansos) per triwulannya,” pungkasnya. (gr)

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program TPBIS

Senin, 14 Agustus 2023 | 16:30 WIB

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Harus Miliki Strategi

Senin, 14 Agustus 2023 | 16:00 WIB

Tim Kesehatan Keladi Sagu Obati Warga Mimika

Senin, 29 Mei 2023 | 13:30 WIB

Polisi Perluas Pengobatan Gratis di Intan Jaya

Kamis, 25 Mei 2023 | 10:25 WIB

Si-Ipar Cerdaskan Anak-anak di Yahukimo

Kamis, 25 Mei 2023 | 09:56 WIB

Rakernas Partai Perindo Serukan Ikrar 2024

Senin, 31 Januari 2022 | 12:03 WIB

Belum Ada Tanda – tanda Omicron

Kamis, 20 Januari 2022 | 12:00 WIB

Beda Peperangan, Namun Semangat Harus Sama

Senin, 17 Januari 2022 | 11:40 WIB

BTM: Pamong Praja Sejati Tidak Incar Harta

Senin, 17 Januari 2022 | 10:20 WIB

Jangan Ada Pertikaian Lagi, Ini yang Terakhir!

Senin, 17 Januari 2022 | 09:00 WIB
X