KBM  di Zona Hijau Dimulai Pertengahan Agustus

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 04:36 WIB
Ted Y. Mokay  (Robert Mboik Cepos)
Ted Y. Mokay  (Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Pendidikan siap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi pelajar yang ada di daerah zona kuning dan hijau penyebaran Covid-19.


"Kami akan mulai menyelenggarakan kegiatan KBM 18 Agustus nanti, khusus di daerah zona hijau dan zona kuning penyebaran Covid-19," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Ted Y. Mokay, kepada wartawan di Sentani, Senin (10/8).


Ted menjelaskan, mengenai rencana pelaksanaan kegiatan KBM di daerah zona hijau dan kuning itu, pihaknya sudah mendapat arahan resmi dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia, Mendagri, Menteri Agama. Karena itu, khusus di Kabupaten Jayapura, kegiatan belajar mengajar tersebut akan dilaksanakan pada 18 Agustus. Namun  sebelum kegiatan belajar mengajar tersebut  resmi dilaksanakan,  Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura  mulai  melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Jayapura, Sekretaris Daerah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terkait dengan tenaga guru yang akan mengajar di sekolah zona hijau dan zona kuning.


Karena ada sejumlah guru yang tempat tinggalnya berada di zona merah dan mereka mengabdi di zona hijau atau zona kuning penyebaran Covid-19 ini. Sehingga pemerintah perlu menyiapkan langkah yang tepat mengenai para guru yang akan melaksanakan tugasnya. Untuk itu, bagi guru yang menetap atau tinggal di daerah zona merah kemudian mengajar di zona hijau wajib mengikuti swab tenggorokan untuk memastikan kesehatannya.


"Setiap guru ini wajib untuk melakukan swab tenggorokan sebelum melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah," ungkapnya.


Pemerintah juga meminta kepada guru-guru yang saat ini tinggal di daerah zona merah supaya ketika melaksanakan rutinitasnya sebagai pendidik di zona hijau supaya tidak perlu lagi kembali tinggal di daerah zona merah guna mencegah penyebaran Covid-19 di kalangan siswa.


"Kita arahkan supaya guru-guru ini juga tidak pulang. Tetapi mereka cukup menetap di sekolah yang ada di zona hijau atau zona kuning sehingga anak-anak ini tidak terpapar karena sangat berisiko,"tegasnya. (roy/tho)

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Indibiz Raih Penghargaan Product Of The Year 2024

Kamis, 28 Maret 2024 | 22:06 WIB

Gelar Aksi Bela Palestina, Ribuan Orang Padati Monas

Minggu, 5 November 2023 | 09:51 WIB

DBL Indonesia Umumkan Penjualan Tiket dan Seat Plan

Minggu, 5 November 2023 | 07:57 WIB
X