Bupati Merauke Diharapkan Mengeluarkan Peraturan Pelarangan Pejualan Lem Aibon dan Fox

- Kamis, 14 Mei 2020 | 23:02 WIB

Kepala Sekolah SMP dan SMA Satap berpola Asrama Wasur, Sergius Womsiwor merangkul tuju anak dan meberikan nadihat kepada mereka untuk tidak menghirup aibo dan fox yang membahayakan otak dan pertumbuhan mereka, Kamis, (14/5). Foto: Noel/Ceposonline

JAYAPURA - Bupati Kabupaten Merauke diharapkan mengeluarkan aturan tentang penjualan zat adektif lem Aibon dan Fox bagi supermarket, toko dan kios agar tidak dijual sembarang kepada anak - anak yang membeli di wilayah itu. Hal ini diungkapkan salah satu praktisi pendidikan Sergius Womsiwor.

Dari pantauanya banyak anak-anak dibawah umur yang mengkonsumsi lem Aibon dan Fox yang dibeli langsung di beberapa toko dengan mudah, hal ini menurutnya malah mempercepat mereka mengkonsumsi zat adiktif yang membahayakan tubuh dan pikiran mereka.

"Saya baru saja bersama tujuh anak yang mengkonsumsi aibon. Menurut pengakuan mereka, bahwa mereka membeli di tokoh 7 Jalan raya Mandala Kabupaten Merauke," katanya yang menyesali penjualan Aibo dan fox secara bebas kepada anak - anak dibawah umur itu.

Ia tegaskan Kepada Bupati dan jajarannya bahwa saat ini anak-anak Papua mereka bebas menghisap aibon dengan membeli langsung dengan mudah di beberapa tokoh yang ada di Merauke. Yang dipertanykan, kenapa sulit sekali dibatasi padahal jika dibatasi ini akan mengurangi pengunaan zat adektif tersebut.

"Entah bagaimana caranya pemerintah membuat sebuah aturan agar setiap toko dan kios, tidak menjual lem Aibon dan Fox secara sembarang kepada anak-anak Papua yang membeli," kata Kepala Sekolah SMP dan SMA Satap berpola Asrama Wasur itu.

Apalagi kata Womsiwor seharusnya beberapa toko besar yang menjual lem dari bahan bangunan berbahaya ini kepada anak-anak seharusnya mereka yang sudah berjualan dan mengambil untung dari tanah Papua ini tidak menjualnya sembarang dan mereka punya kepedulian juga kepada anak-anak Papua tidak sekedar berpikir keuntungan.

" Toko-toko yang sudah berjualan lama di Merauke kami imbau juga harus memiliki kepedulian membangun masyarakat di Tanah ini dan khususnya anak-anak Papua jadi ketika mereka membeli aibon atau lem Fox jangan pernah dilayani, harus secara sadar pengusaha tidak usah memberikan ruang kepada mereka," katanya.

Selain itu, ia pun berharap pemerintah agar lebih peka lagi melihat kebutuhan pendidikan bagi anak-anak aibon yang ada di semua Kabupaten/kota di Papua karena tidak hanya di Merauke karena kasus ini menyebar diseluruh Papua untuk itu pemerintah provinsi dapat mengambil langkah tegas karena mereka adalah generasi Papua yang memiliki masa depan yang akan membangun Papua.

" Mari pemerintah provinsi Pemerintah Kabupaten Ini masalah serius soal Pecandu Aibon ini, mari kita perhatikan dan kita lihat bahwa mereka ini generasi emas Papua yang perlu kita perhatikan karena tanah ini akan dipegang oleh mereka ini ke depan," katanya, (oel).

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Indibiz Raih Penghargaan Product Of The Year 2024

Kamis, 28 Maret 2024 | 22:06 WIB

Gelar Aksi Bela Palestina, Ribuan Orang Padati Monas

Minggu, 5 November 2023 | 09:51 WIB

DBL Indonesia Umumkan Penjualan Tiket dan Seat Plan

Minggu, 5 November 2023 | 07:57 WIB
X