Kuota Calon Haji Merauke 126 Orang

MERAUKE-Kuota Calon Haji untuk Kabupaten Merauke pada musim haji tahun 2020, sebanyak 126 orang. “Untuk musim haji tahun 2020, kita Merauke diberi kuota sebanyak 126 orang,’’ kata Kepala Kantor Agama Kabupaten Merauke Gabriel Rettobyaan ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (4/2).
Sementara untuk cadangan sebanyak 8 orang. Namun cadangan ini berada di paling akhir dari cadangan untuk Papua. Karena untuk Provinsi Papua, cadangan yang diberikan sebanyak 50 orang. Sedangkan untuk Merauke cadangan berada di nomor urut mulai 43 sampai 50.
‘Jadi cadangannya berada di paling akhir. Ada kemungkinan bisa berangkat, tapi juga tidak,’’ kata Gabriel Rettobyaan.
Menurutnya, cadangan ini diberangkatkan apabila dari kuota reguler tersebut ada yang berhalangan ikut naik haji. Rettobyaan mencontohkan, selama 2 tahun berturut-turut 2 calon haji reguler yang tidak ikut haji. ‘’Kami sendiri tidak tahu alamat kedua orang tersebut. Kita sudah coba mencari dan sampaikan kepada masyarakat terutama para calon haji tapi tidak ada yang tahu keberadaan kedua orang tersebut,’’ katanya.
Nama kedua orang ini masih termasuk dalam kuota 126 orang tersebut. ‘’Kedua orang ini tidak bisa diganti oleh orang lain,’’ jelasnya.
Soal manasik haji, Rettobyaan menjelaskan bahwa untuk manasik haji secara mandiri telah dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu di Masjid Raya Al-Aqsa Merauke. Sedangkan manasik haji secara nasional, pihaknya masih menunggu dana dari Badan Keuangan Haji Indonesia. (ulo/tri)