Ambil Paket Narkoba, Dua Pelaku Diringkus

Salah satu pelaku penjemput sabu AM ketika memperlihatkan sabu yang disimpan dalam saku celana yang dikirim kepadanya usai diamankan di Polsek KP3 Bandara.
WAMENA-Dua orang warga berinisial JK (31) dan AM (47) terpaksa diamankan aparat gabungan BNN Jayapura yang bekerja sama dengan Polsek Kawasan Bandara Wamena. Keduanya ditangkap lantaran kedapatan menjemput kiriman narkoba Jenis Sabu yang disimpan dalam sebuah celana jeans yang dikirim ke Wamena lewat gudang cargo Trigana Wamena.
Penangkapkan ini berawal, setelah Tim Operasi BNN Jayapura dan petugas beserta anggota Polsek Kawasan Bandara Wamena mendapat informasi tentang rencana penjemputan sabu-sabu di Bandara menuju ke apron 1 Jl. Gatot Subroto Wamena, tepatnya di gudang Cargo Trigana.
Tim Operasi BNN bersama anggota polsek kawasan bandara mengamankan seorang laki-laki bersama dengan barang bukti 3 paket sabu-sabu yang diisi dalam celana levis yang dikemas dalam karton. Kedua pelaku langsung digelandang ke Polsek Kawasan Bandara dan dilakukan pemeriksaan dengan cara membuka isi karton
Setelah karton tersebut dibuka aparat menemukan 3 paket Narkotika Golongan 1 jenis sabu di dalam celana levis yang dikemas dalam karton. Setelah itu Tim Operasi BNN bersama anggota Polsek Kawasan Bandara menuju ke Jl. Bhayangkara untuk mengamankan 1 orang pelaku yang mempunyai sabu-sabu AM untuk dibawa ke Polsek Bandara dan dilakukan pemeriksaan.