215 Warga Binaan Lapas Merauke Terima Remisi

Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Klas IIB Merauke Bekti Utomo saat memberikan remisi bebas kepada 2 warga Lapas Merauke di momen Hari Natal. Kedua warga Lapas ini bebas murni setelah mendapatkan potongan masa pidana dari pemerintah Republik Indonesia. (Sulo/Cepos)
MEREAUKE-Sebanyak 215 warga binaan Lapas Merauke yang merayakan Natal menerima remisi atau potongan pidana Natal dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada hari Raya Natal, 25 Desember 2019. Pembacaan remisi itu dirangkaikan dengan perayaan Natal bersama Warga Binaa Lapas Merauke.
Dari 215 warga binaan yang mendapat remisi tersebut, untuk remisi 15 hari sebanyak 54 orang, remisi 1 bulan sebanyak 145 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 15 orang, dan 2 bulan sebanyak 1 orang.
Menteri Hukum dan HAM RI Yazonna Laoly dalam sambutannya dibacakan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Klas IIB Merauke Bekti Utomo mengungkapkan bahwa Natal mengingatkan kita akan Kasih Allah yang sangat luas, menyeluruh serta tidak membeda-bedakan termasuk bagi mereka yang saat ini sedang menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.
Menkum HAM juga meminta seluruh warga binaan tersebut untuk terus menyebar cinta kasih sebagai sahabat bagi semua orang agar tetap teguh kepada prinsip baik tersebut. Pemberian remisi lanjut dia juga dimaksudkan untuk memberikan harapan bagi warga binaan pemasyarakatan agar terus menerus berupaya memperbaiki diri.
“Karena semakin cepat mereka berubah perilakukan menjadi baik maka dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat. Tentunya, hal ini diharapkan dapat memacu semangat warga binaan Pemasyarakatan dalam mengikuti pembinaan di Lapas dan Rutan.”ujarnya.
Ditambahkan, pemberian remisi ini sangat ketat dilakukan untuk menepis kontroversi mengenai pemberian remisi adalah sebuah komoditi yang rawan terhadap praktik ‘jual beli’ jajaran pemasyarakatan telah melakukan reformasi yang nyata yaitu dengan cara berubah system kerja yang kontroversial menjadi system kerja yang berbasis tehnologi informasi. (ulo/tri)