Bapenda: PAD Kota Jayapura Over Target

JAYAPURA – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD ) Kota Jayapura sampai pada APBD perubahan tahun 2019 sebesar Rp. 200. 500.000.000. maka capaian realisasi sampai dengan 17 Desember 2019 mencapai Rp.204.167.419.939 atau 101, 83% , maka terjadi over target sebesar Rp.3.667.419.939.
Kepala Badan Pendapatan Daerah, (Bapenda) Robby K. Awi,dalam keterangan pers mengatakan capaian target tersebut dibagi dalam beberapa jenis pajak yang telah over target,seperti pajak reklame mencapai target 120,39 % atau Rp 15.045.884.824 dari target Rp 12.497.998.713.
Lanjut Robby merincikan, pajak restoran 109,60 % atau Rp.46.135.413 dari target Rp. 42.878.647.742, pajak BPHTB ,yang sudah mencapai,106,35 % atau Rp. 27.735.826.000 dari target Rp. 27.099.075.000. Selain itu PBB capai, 101,16% atau Rp. 27.413.742.330 dari target Rp. 27.099.075.000.juga pajak hiburan telah mencapai 103.92 % atau Rp.14.859.622.892 dari target Rp.14.299.509.987.
Sementara pajak hotel sudah mencapai 95,71 % atau Rp.22.069.287.766 dari target Rp.23.058.741.201. Capaian target ini menurut Awi tidak terlepas dari dukungan semua kepala bidang, kepala seksi dan staf sehingga pada 17 Desember 2019 PAD kota Jayapura telah over target.
Lebih lanjut ditegaskan ,Bapenda terus melakukan penagihan piutang dari beberapa hotel, bar dan karaoke yang tunggakan sejak 2017 sampai 2019, karena telah menjadi rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami telah melakukan penagihan dari total piutang Rp.5.088.810.717 dan sudah terealisasi Rp.2.342.239.753, masih tersisa Rp.2.746.570.964 yang akan terus dikejar disisa waktu sampai 31 Desember “katanya.
Pada kesempatan tersebut Robby Awi, mengimbau kepada semua wajib pajak dan wajib retribusi bahwa pelayanan akan terus dilakukan sampai 23 Desember dan kemudian libur cuti bersama, namun akan kembali dilakukan pada tanggal 30 dan 31 Desember. Tanggal 31 Desember pelayanan dilakukan sampai batas jam 12 siang sesuai dengan arahan Walikota Jayapura. (oel/wen)