Dewan: Masalah Puskesmas Prototype Jangan Terulang!

MERAUKE- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke memberi warning atau peringatan kepada pemerintah daerah agar masalah pembangunan puskesmas prototype Jagebob tidak terulang lagi dalam proses tender dan pekerjaan pembangunan puskesmas prototype Distrik Kurik, Ilwayab dan Okaba.
“Kami dari Komisi A mengingatkan terkait dengan pembangunan puskesmas prototype di Distrik Kurik, Ilwayab dan Okaba untuk tidak terulang kembali kasus yang sama seperti dengan pembangunan Puskesmas Prototype Jagebob,” kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Merauke Bernardus Ndiken saat membacakan laporan pendapat Komisi A terhadap Raperda APBD 2010 dan 5 Raperda Non APBD Kabupaten Merauke, Kamis (28/11).
Menurut pendapat Komisi A, bahwa jika terjadi masalah seperti pembangunan puskesmas prototype Jagebob, maka diperlukan lagi anggaran yang besar untuk merampungkannya. Karena itu, pemerintah diminta memperhatikan proses tender dan pengerjaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diketahui, bahwa pembangunan puskesmas protitype Jagebob anggaran tahun 2018 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut sampai pertengahan Juni 2019 tidak kunjung selesai. Sehingga oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke memutuskan kontrak kerja dengan pihak kontraktor yang mengerjakannya.
Selain perusahaan yang mengerjakan puskesmas tersebut diblack list, pihak kontraktor juga diberikan sanksi denda pengembalian sejumlah uang ke kas negara. Bahkan pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan puskesmas prototype tersebut. Selain itu, Komisi A juga mengimbau BPJS kesehatan dan fasilitas kesehatan uanh ditunjuk oleh BPJS kesehatan untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan. (ulo/tri)