F-PHS Ingatkan Pemprov Soal Kesulungan Tiga Kampung

- Senin, 24 September 2018 | 01:08 WIB

Gamel Cepos
Ketua Forum Pemilik Hak Sulung (F-PHS), Yafet Manga (berdiri kiri) didampingi Sekretaris F-PH Yohan Songgonau Amd. S. Komp, MM (berdiri kanan) ketika menyampaikan aspirasi mereka ke Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH di Restoran Laut Jayapura, Minggu, (23/9).


JAYAPURA–Forum Pemilik Hak Sulung (F-PHS) Tsingwarop (Tsinga, Waa/Banti dan Arwanop) mengingatkan pemerintah agar dalam pembahasan kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia yang finalnya akan diketahui tahun ini, tidak melupakan kesulungan tiga kampug.  Cukup dengan Head Of Agreement (HOA) pemiik ulayat merasa kecewa, namun jangan terulang pada keputusan IUPK nanti. F-PSH meminta gubernur, MRP dan DPRP ikut membahas soal ini dengan pemerintah pusat.


  “Pada dasarnya pemilik ulayat selama 51 tahun tidak pernah diakomodir baik dalam kontrak karya pertama maupun kedua, tapi jangan untuk kali ketiga kalinya. Kami harus dilibatkan. Cukup dua kali kami menganggap kontrak karya menabrak beberapa aturan main  baik dari sisi adat, agama hingga undang-undang internasional,” jelas Sekertaris F-PHS, Yohan Zonggonau Amd. S.Komp. MM di Restoran Laut Jayapura, Minggu (23/9).


Yohan mengaku, F-PHS sempat kecewa karena 12 Juli, ada penandatanganan HOA tanpa melibatkan pihaknya yang mana hasil kesepekatan antara RI dan Freeport adalah IUPK, Smelter dan Divestasi Saham 51 % yang diambil alih PT. Inalum Tbk.


Lalu 10% dari pemerintah diserahkan ke Pemprov dan Mimika dikelola oleh BUMD, sisanya 49% tetap dimiliki Oleh PT. Freeport.


“Dalam kesepakatan ini porsi masyarakat adat pemilik kesulungan itu letaknya dimana?,” singgung  Yohan. “Kami minta final agreement harga mati masyarakat pemilih hak sulung harus terlibat. Gubernur, DPRP dan MRP harus membantu memperjuangkan ini,” pintanya.    


Upaya untuk ini pihak F-PHS sudah melakukan banyak hal mulai dari mendatangi Kementerian ESDM hingga bertemu Dirjen Minerba 7 Agustus 2018 lalu. “Ada juga surat balasan Presiden Jokowi untuk Dirjen Minerba merespon aspirasi kami,” katanya.


Kata Yohan pihak Dirjen ESDM meminta untuk menyiapkan Perda dan ini yang sedang digodok bersama pakar hukum dari Uncen. “Kami menggelar tikar untuk pembiayayaan Perda ini. Kesimpulannya adalah porsi hak ulayat ini harus ada, jangan hanya pemerintah dan Freeport, tapi harus segitiga sehingga harga diri orang Papua ada,” imbuhnya.


Bila Perda ini rampung dikatakan masyarakat 3 Kampung Tsingwarop sepakat akan mengantarkan ke Jakarta.


Ditambahkan Ketua F-PHS,  Yafet Manga (Beanal) bahwa pihaknya berharap gubernur bisa memperjuangkan asprasi yang sudah 51 tahun terabaikan. “Kami sudah sumbang-sumbang mengumpulkan dana dan terkumpul Rp  105 juta untuk Perda dan ini akan terus berjalan hingga akhir bulan. Semoga gubernur bisa memasukkan agenda ini di sela-sela pembahasan soal IPDN dan tes CPNS online yang akan dibahas dengan pemerintah pusat,”pungkasnya.(ade/tho)

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Togel Masih Merajalela di Arso 2

Selasa, 23 April 2024 | 06:38 WIB
X