SPMU Minta Polisi dan Uncen Bertanggung Jawab

- Selasa, 4 Desember 2018 | 04:41 WIB

DEMO: Suasana di depan gapura kampus Uncen Waena saat mahasiswa yang tergabung dalam SPMU melakukan aksi demo, Senin (3/12).(FOTO : Hans/Cepos)


JAYAPURA-Solidaritas Pimpinan Mahasiswa Uncen (SPMU) mendesak pihak kepolisian dan Universitas Cenderawasih (Uncen) untuk bertanggung jawab terkait kerusakan yang terjadi di Asrama Uniy IV Rusunawa Uncen, Waena.


Hal ini disampaikan para mahasiswa yang tergabung dalam SPMU dalam aksi demo yang digelar di gapura Kampus Uncen Waena, Senin (3/12).


Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen, Fery Kombo menyampaikan ada beberapa tuntutan yang disampaikan. Selain meminta aparat kepolisian dan lembaga Uncen bertanggung jawab atas pengrusakan Asrama Unit VI Rusunawa, pihaknya juga meminta agar polisi segera meninggalkan lingkungan kampus dan asrama.


“Kita juga minta agar lembaga Uncen mengambil alih penuh pengawasan wilayah kampus dan asrama,” ungkap Fery Kombo ketika membacakan aspirasinya. Selain itu, mereka juga meminta tidak boleh ada penggusuran asrama Unit IV. “Apabila itu terjadi maka semua asrama dan  dan gedung kuliah digusur,” tegasnya.


Fery Kombo juga menyampaikan bahwa, apabila Kepolisian mau melakukan penyisiran di lingkungan asrama dan kampus, harus ada persetujuan dari BEM, dan MPM juga pengurus asrama serta izin dari Rektor Uncen.


“Jika poin tuntutan kita ini tidak ditindaklanjuti maka harus dilakukan reformasi birokrasi lembaga Uncen dan kita akan kembali lakukan aksi demo lagi, serta menuntut agar lampu di asrama dinyalakan kembali,” tandasnya.


Sementara itu, Rektor Uncen Jayapura, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT., yang turun langsung mendengarkan aspirasi SPMU mengatakan, aksi demo ini dilakukan oleh para mahasiswa dalam menyikapi pengrusakan yang terjadi di Asrama Mahasiswa Unit VI Rusunawa.


“Pada prinsipinya mereka minta kepada lembaga supaya tidak ada lagi aksi kekerasan di dalam kampus Uncen. Setelah ini saya akan segera lakukan kordinasi dengan pembantu rektor yang ada untuk mempercepat proses pembenahan dan penertiban asrama Rusunawa,” ungkap Rektor Apolo Safanpo.


Dikatakan, secara internal di Uncen memang sudah memulai proses penertiban dan pembenahan di Asrama Rusunawa. Dimana tahap pertama pihaknya lakukan pendataan lebih dulu.


“Jadi pendataan ini kita lakukan dua bagian yakni pendataan penghuni asrama yang mana harus dibuktikan dengan kartu mahasiswa dan surat keterangan aktif kuliah dan pendataan terhadap fasilitas asrama. Proses ini sudah berjalan sejak 3 bulan yang lalu dan sedang berjalan saat ini,” jelasnya.


Sementara itu hal-hal di luar kewenangannya sebagai rector, Apalo Safanpo mengatakan siap melakukan koordinasi dengan Kapolda Papua.


Ditambahkan, Uncen  bukan lembaga penegak hukum. Namun yang bisa dilakukan oleh pihaknya adalah pembinaan kepada para mahasiswa. Sementara hal-hal yang berkaitan dengan kriminalitas dan tindak pidana menurutnya sudah masuk ranah penegak hukum dan pihaknya tidak punya kewenangan untuk melakukan penyidikkan yang berkaitan dengan proses hukum.


“Ada beberapa tuntutan aspirasi yang mereka sampaikan dimana saya sudah terima dan akan siap ditindaklanjuti. Kita akan cek semua kondisi di asrama Rusunawa. Kalaupun saat ini ada kondisi trauma dari para penghuni asrama dan ada yang mengungsi saat ini maka itu akan kita sikapi bersama dan meminta mereka segera kembali ke asrama. Terutama bagi mereka yang merupakan mahasiswa Uncen,” tanbahnya.(ans/nat)

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Indibiz Raih Penghargaan Product Of The Year 2024

Kamis, 28 Maret 2024 | 22:06 WIB

Gelar Aksi Bela Palestina, Ribuan Orang Padati Monas

Minggu, 5 November 2023 | 09:51 WIB

DBL Indonesia Umumkan Penjualan Tiket dan Seat Plan

Minggu, 5 November 2023 | 07:57 WIB
X