Pembangunan fisik di Kota Wamena masih banyak bersumber dari dana DAU dan DAK, sementara Otsus dengan alokasi Rp 117 Miliar yang didapat Pemkab Jayawijaya lebih banyak untuk program non fisik.(FOTO : Denny/Cepos)
WAMENA- Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya Yohanes Walilo mengaku sejak penerapan kebijakan pembagian dana Otsus 80 dan 20 di setiap kabupaten/kota, Pemkab Jayawijaya mendapatkan jatah dana sesuai dengan alokasi yang di tetapkan oleh gubernur Papua, yakni sebesar Rp. 117 Miliar/tahun, dan hingga tahun ini belum ada perubahan atau penambahan alokasi dana Otsus yang diterima.
“Dalam penggunaannya, dana tersebut sudah dibagi sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari provinsi tentang pembagian. baik ke pendidikan, kesehatan, infrastruktur, afirmasi dan pemberdayaan ekonomi.”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (19/11) kemarin.
Untuk kabupaten Jayawijaya, Walilo memastikan, dana Otsus Papua ini sudah laksanakan sesuai juknis yang sesuai dalam penyusunan program setiap tahun anggaran, sesuai dengan pagu yang berikan dari Provinsi. Meski kebutuhan meningkat, namun untuk dana Otsus untuk Kabupaten Jayawijaya tak pernah mendapat tambahan.
“Dana Otsus untuk Jayawijaya tidak pernah lebih. kalau kurang itu biasanya saat evaluasi penyusunan rencana daerah Otsus kita pasti disuruh menyusun ulang karena tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan juknis, atau kalau kita anggarkan lebih,” katanya
Menurut, Sekda Jayawijaya untuk pelaksanaannya itu ada di masing-masing OPD itu sesuai dengan program kegiatan yang ada, itu dan itu sudah berjalan sesuai dan laporan Pemkab terkait penggunaan laporan dana Otsus atau pertanggungjawabannya, dimana teknisnya itu turun dalam bentuk program.
“Untuk pemberdayaan kampung itukan bagian dari afirmasi pemberdayaan di kampung. Jadi program Otsus itu, ada yang untuk pendidikan, kesehatan, misalnya kita pembebasan biaya berobat ini ambil dari Otsus. Termasuk pendidikan itu, berdampak pada sekolah yang di kota maupun kampung itu salah satunya,” jelasnya
Untuk pekerjaan fisik, kata Sekda Walilo, hanya kadang-kadang saja karena dana Otsunya kecil, sehingga Pemkab Jayawijaya lebih banyak membiayai pekerjaan fisik dari dana DAK.
“Jadi kalau dana otsus itu untuk fisik misalnya pendidikan pasti ada rehab sekolah, bantuan mahasiswa Studi Akhir yang kita bantu itu semua dari otsus itu yang masuk kategori pendidikan. kalau dari kesehatan misalnya pengadaan obat di puskesmas-puskesmas itu sebagian dari Otsus,” katanya. (jo/tri)