Tiga Kampung di Merauke Akan Diserahkan ke Polisi

Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan ADD
MERAUKE-Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke akhirnya telah merampungkan hasil pemeriksaannya terhadap 4 kampung yang dilaporkan masyarakat telah terjadi dugaan penyalagunaan terhadap Alokasi Dana Desa (ADD). Keempat Kampung tersebut adalah Sota, Torai, Nggolar dan Erambu.
Inspektur Daerah Kabupaten Merauke, Drs. Irianto Sabar Gattang mengatakan, dari 4 kampung yang dilakukan pemeriksaan tersebut, tiga diantaranya akan diserahkan ke kepolisian. Namun sayangnya Irianto masih enggan membeberkan secara detail hasil pemeriksaannya tersebut dengan alasan masih akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Polres Merauke. “Kami akan komunikasikan terlebih dahulu,” tuturnya kepada Radar Merauke (Grup Cenderawasih Pos), Senin (15/10).
Beberapa waktu lalu Irianto sempat menjelaskan bahwa jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya kerugian materi atau atau tindak pidana maka akan diserahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum). Sementara jika hanya pelanggaran administrasi maka akan diselesaikan oleh Inspektorat. (ulo/nat)